Sebanyak 268.231 nasabah PNM Mekaar di Aceh telah menerima pembiayaan sekaligus pendampingan usaha hingga 31 Juli 2026. Skala ini menunjukkan penguatan usaha ultra mikro perempuan tidak hanya bertumpu pada tambahan modal, tetapi juga pada kemampuan mengelola bisnis secara lebih tertib.
Para nasabah tersebut tergabung dalam 19.628 kelompok usaha yang menjadi wadah pembinaan. PNM menempatkan 1.300 pendamping Mekaar di 77 unit yang tersebar di seluruh Aceh untuk mendukung proses tersebut.
| Indikator | Data di Aceh | Keterangan |
|---|---|---|
| Nasabah PNM Mekaar | 268.231 nasabah | Menerima pembiayaan dan pendampingan |
| Kelompok nasabah | 19.628 kelompok | Wadah pendampingan usaha |
| Pendamping Mekaar | 1.300 pendamping | Tersebar di 77 unit |
| Nasabah memperoleh NIB | Lebih dari 56.714 nasabah | Masuk ekosistem usaha formal |
| Beasiswa anak nasabah | 104 anak | Dukungan bagi kemajuan keluarga |
Legalitas Menjadi Bekal Usaha Kecil
Salah satu hasil pendampingan yang menonjol adalah bantuan pengurusan Nomor Induk Berusaha atau NIB bagi lebih dari 56.714 nasabah. Sebagian nasabah juga telah memiliki sertifikat halal melalui pendampingan dari PNM.
Dokumen legalitas memberi identitas yang lebih jelas bagi usaha kecil saat ingin memperluas pasar. Kepemilikan NIB dan sertifikasi halal juga menjadi bekal untuk memasuki ekosistem usaha formal dengan administrasi yang lebih tertata.
Pendampingan tidak berhenti pada urusan dokumen. Nasabah didorong memahami pencatatan keuangan, risiko usaha, target pasar, serta kebutuhan administrasi yang mendukung keberlanjutan bisnis.
Contoh perubahan tersebut terlihat pada Nur Asma, pemilik usaha Keripik Pisang Kak Nur. Orang tua tunggal dengan tiga anak itu telah merintis usaha sejak 2016, sebelum menjadi nasabah PNM Mekaar Syariah pada 2024.
Usaha Nur Asma kini berada pada grade A dengan plafon pembiayaan Rp6 juta. PNM juga membantu proses pengurusan NIB dan sertifikat halal untuk usahanya.
Kolaborasi Pembiayaan dan Literasi
Penguatan kapasitas pelaku UMKM perempuan Aceh dilakukan melalui kolaborasi PT Permodalan Nasional Madani atau PNM dengan Otoritas Jasa Keuangan. Program ini menempatkan pembiayaan sebagai bagian dari proses yang juga mencakup literasi keuangan dan pemahaman pengelolaan usaha.
Direktur Operasional dan Hubungan Kelembagaan PNM Lalu Dodot Patria Ary menilai modal perlu disertai pengetahuan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah. “Pembiayaan perlu berjalan beriringan dengan literasi keuangan yang tepat. Termasuk literasi keuangan syariah yang sangat relevan dengan Aceh,” ujar Lalu Dodot Patria Ary.
Pendekatan tersebut penting bagi pelaku usaha yang sebelumnya menjalankan kegiatan ekonomi rumahan sebagai sumber pendapatan tambahan. Dengan pengelolaan yang lebih baik, usaha ultra mikro diharapkan dapat bergerak dari sekadar bertahan menuju bisnis yang siap berkembang.
Pasar Luas Memerlukan Manajemen yang Tertib
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengingatkan bahwa usaha yang tumbuh dari dapur rumah tangga tetap membutuhkan perencanaan serius. Pelaku usaha perlu percaya terhadap produknya, menentukan target pasar, dan mengatur keuangan secara cermat.
“Jangan merasa berkecil hati jika usaha mulai dari dapur rumah tangga. Kita jual produk kita sendiri, kita harus percaya, dan harus cerdas mengelola keuangan, mulai dari menentukan target pasarnya,” ujar Illiza.
Ia menekankan bahwa perhatian konsumen semata tidak menjamin kelangsungan bisnis. “Produk yang viral tanpa manajemen yang baik hanya akan bertahan sesaat. Percuma viral kalau tidak dikelola dengan baik,” kata Illiza.
Banda Aceh memiliki lebih dari 4.400 unit usaha yang bergerak di sektor pertanian, perikanan, pariwisata, kuliner, jasa, perdagangan, dan industri pengolahan. Potensi tersebut membuka ruang bagi UMKM perempuan Aceh untuk memperkuat kualitas pengelolaan, legalitas, dan akses pertumbuhan usaha.






