17 Wilayah Belum Mandiri, Kuasa Negara Besar Masih Menjangkau Karibia hingga Pasifik

Perserikatan Bangsa-Bangsa masih mencatat 17 wilayah yang belum mencapai pemerintahan mandiri sepenuhnya. Catatan ini menunjukkan persoalan kedaulatan belum berakhir, meski penjajahan fisik bukan lagi gambaran utama dunia modern.

Jumlah tersebut memang turun jauh dari 72 wilayah pada 1946. Namun, penurunan daftar itu tidak serta-merta menghapus tuntutan agar penduduk setempat dapat menentukan masa depan politik dan pemerintahannya sendiri.

Wilayah Pulau Mendominasi Daftar

Sebagian besar wilayah dalam daftar berada di kawasan pulau, terutama Karibia dan Pasifik. Administrasi atas wilayah-wilayah itu masih berada di tangan negara lain atau memiliki status khusus yang belum menghasilkan pemerintahan mandiri penuh.

Britania Raya, Amerika Serikat, dan Prancis disebut mengelola sejumlah wilayah di luar kawasan utama mereka. Sahara Barat dan Tokelau juga masuk dalam kelompok wilayah dengan status administrasi yang berbeda.

Negara atau AdministrasiJumlah yang DisebutWilayah yang Disebutkan
Britania Raya10 wilayahAnguila, Bermuda, Kepulauan Virgin, Kepulauan Cayman, Kepulauan Falkland atau Malvinas, Montserrat, Pitcairn, Saint Helena, serta Kepulauan Turks dan Caicos
Amerika Serikat3 wilayahGuam, Samoa Amerika, dan Kepulauan Virgin Amerika Serikat
Prancis2 wilayahKaledonia Baru dan Polinesia Prancis
Administrasi lain2 wilayahSahara Barat dan Tokelau

Menurut keterangan yang dikutip CNN Indonesia, Britania Raya menjadi negara dengan jumlah wilayah terbanyak dalam daftar tersebut. Wilayah yang dikelolanya tersebar dari Karibia hingga Atlantik Selatan dan Pasifik.

Amerika Serikat disebut menguasai Guam, Samoa Amerika, serta Kepulauan Virgin Amerika Serikat. Prancis, pada saat yang sama, mengelola Kaledonia Baru dan Polinesia Prancis.

Status Sahara Barat dan Tokelau

Sahara Barat berada di Afrika dan disebut tidak memiliki kekuatan administratif resmi yang terdaftar di PBB. Kondisi ini membuat status wilayah tersebut berbeda dengan daerah lain yang tercatat berada di bawah administrasi negara tertentu.

Tokelau berada di bawah administrasi Selandia Baru. Wilayah ini termasuk dalam daftar PBB karena penduduknya belum mencapai tingkat pemerintahan mandiri sepenuhnya.

Dasar Kewajiban Negara Pengelola

Piagam PBB mendefinisikan wilayah belum berdaulat sebagai wilayah yang penduduknya belum mencapai tingkat pemerintahan mandiri sepenuhnya. Pengertian itu menjadi dasar pencatatan Wilayah Belum Berpemerintahan Sendiri oleh organisasi tersebut.

Pada 1946, sejumlah negara anggota PBB mengidentifikasi wilayah di bawah administrasi mereka yang belum memiliki pemerintahan sendiri. Wilayah-wilayah itu kemudian dimasukkan ke dalam daftar yang terus menjadi perhatian agenda dekolonisasi.

Bab XI Piagam PBB menegaskan negara pengelola harus menempatkan kepentingan penduduk setempat sebagai perhatian utama. Negara tersebut juga memikul kewajiban untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang mereka administrasikan.

Melalui Resolusi 54/91 pada 6 Desember 1999, Majelis Umum PBB mendesak perlindungan atas hak rakyat terhadap sumber daya alam, termasuk tanah. Resolusi itu juga menekankan pentingnya kendali penduduk atas pengembangan sumber daya pada masa mendatang.

Selain sumber daya alam, resolusi tersebut meminta perlindungan terhadap hak milik masyarakat di wilayah bersangkutan. Seluruh negara juga didesak memberikan bantuan moral dan material kepada rakyat yang belum berpemerintahan sendiri.

Palestina dan Persoalan Pengakuan

Palestina turut menjadi sorotan dalam pembahasan kedaulatan karena belum resmi diakui kemerdekaannya oleh PBB. Sejumlah wilayah Palestina, termasuk Jalur Gaza dan Tepi Barat, terus dicaplok Israel menurut keterangan dalam laporan tersebut.

Situasi Palestina memperlihatkan bahwa jalan menuju pemerintahan sendiri tidak hanya ditentukan oleh status administrasi. Konflik, penguasaan tanah, dan pengakuan internasional juga memengaruhi kemampuan sebuah bangsa menjalankan kedaulatannya.

Majelis Umum PBB meminta Pekan Solidaritas dengan Rakyat di Wilayah yang Belum Berpemerintahan Sendiri diperingati setiap tahun. Peringatan itu menegaskan bahwa agenda Dekolonisasi PBB masih menyisakan persoalan di berbagai kawasan dunia.

Baca Juga