Pemerintah membagi peran Jakarta dan Bali dalam pengembangan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Jakarta dipilih sebagai lokasi awal agar lembaga itu dapat segera beroperasi, sementara Bali dipersiapkan untuk pengembangan pada tahap berikutnya.
Strategi tersebut menempatkan kecepatan operasional sebagai prioritas awal tanpa meninggalkan rencana jangka panjang di Bali. Pemerintah ingin menjaga momentum investasi global dengan memulai kerja kelembagaan dari Jakarta.
Kawasan Khusus di Jakarta Sudah Disiapkan
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyampaikan rencana penempatan PFII di Jakarta dalam pidato kenegaraan di DPR. Pemerintah kemudian mengonfirmasi bahwa kawasan khusus untuk pusat finansial itu pada dasarnya sudah tersedia.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan lokasi tersebut berada dalam zona yang pengaturannya bersifat khusus. Namun, ia belum merinci titik kawasan karena pengumumannya akan disampaikan oleh otoritas yang berwenang.
“Sudah ada sebenarnya, tapi mungkin jangan saya yang menyampaikan. Biarlah nanti ada dari otoritasnya sendiri karena itu sebuah zona yang memang diatur khusus,” kata Prasetyo Hadi.
Keberadaan kawasan tersebut memungkinkan persiapan PFII di Jakarta berjalan tanpa harus menunggu pembangunan pusat baru. Rincian mengenai zona yang akan digunakan masih menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait.
| Lokasi | Peran dalam Rencana PFII | Pertimbangan |
|---|---|---|
| Jakarta | Lokasi sementara dan awal operasional | Mempercepat kerja kelembagaan |
| Bali | Lokasi pengembangan tahap berikutnya | Memerlukan penyiapan infrastruktur fisik |
Momentum Investasi Menjadi Pertimbangan Utama
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyatakan keputusan memakai Jakarta pada tahap awal berkaitan dengan keinginan pemerintah agar PFII segera bekerja. Menurutnya, Presiden memandang peluang yang ada perlu ditangkap tanpa kehilangan momentum.
“Lokasinya untuk awal ini memang di Jakarta dulu, kenapa? Karena Bapak Presiden ingin ini semua langsung kerja, ada momentumnya ya,” ujar Rosan Roeslani.
Jakarta dipandang lebih siap untuk memulai kegiatan kelembagaan finansial tersebut. Dengan pilihan itu, pemerintah tidak menggantungkan dimulainya operasional pada penyelesaian fasilitas fisik di lokasi baru.
Detik Finance juga melaporkan bahwa pemerintah tetap mempertahankan Bali dalam rencana pengembangan pusat finansial internasional itu. Artinya, pemilihan Jakarta bukan perubahan arah, melainkan pengaturan tahapan agar pekerjaan dapat dimulai lebih cepat.
Bali Disiapkan dengan Daya Tarik Berbeda
Bali dinilai memiliki nilai tambah bagi pemodal asing yang tidak semata-mata terkait kegiatan investasi. Pulau tersebut menawarkan kemungkinan aktivitas kerja berjalan beriringan dengan aktivitas pariwisata.
Rosan menyebut investor memiliki daya belanja yang cukup besar. Kondisi itu dinilai dapat memberikan nilai tambah bagi Bali ketika para pelaku sektor finansial menjalankan kegiatan mereka di sana.
“Kalau di Bali mereka bilang, ini eh ada plus-nya. Jadi begitu kerja, mereka juga bisa, meningkatkan pariwisata di Bali karena mereka mempunyai spending power yang cukup besar, kan, rata-rata gitu,” jelas Rosan Roeslani.
Penyiapan PFII di Bali memerlukan waktu lebih panjang karena berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur. Karena itu, pemerintah memilih memulai operasional dari Jakarta sambil tetap menyiapkan Bali sebagai lokasi pengembangan berikutnya.
Pembagian fungsi ini membuat Jakarta berperan sebagai penggerak awal PFII, sedangkan Bali diposisikan untuk menarik perhatian investor internasional melalui keunggulan kawasannya. Pemerintah masih menunggu penyampaian otoritas terkait mengenai detail zona khusus PFII di Jakarta.






