Pemerintah menyiapkan cadangan awal Rp5 triliun untuk merespons dampak gempa bumi magnitudo 7,7 di pesisir Flores, Nusa Tenggara Timur. Dana yang dikelola BNPB itu dapat segera digunakan pada masa tanggap darurat dan akan ditambah apabila kebutuhan meningkat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan ketersediaan anggaran tidak hanya bergantung pada dana awal. Pemerintah memiliki mekanisme untuk mengisi kembali dana BNPB ketika kebutuhan penanganan bencana melampaui dana yang tersedia.
“Biasanya kalau kurang kita isi langsung itu dana BNPB,” kata Purbaya. Skema tersebut dimaksudkan agar respons awal di wilayah terdampak tidak tertunda oleh kebutuhan pembiayaan berikutnya.
Dana siaga untuk kebutuhan awal
Dana Siap Pakai BNPB menjadi jalur pembiayaan pertama dalam penanganan bencana. Anggaran ini berstatus siap digunakan sewaktu-waktu untuk mendukung kebutuhan operasional pada fase darurat.
Purbaya menyebut dana tersebut masih tersedia, meski sebagian kemungkinan sudah dipakai. Menurut dia, nilainya masih mencukupi untuk mendukung penanganan dampak gempa di wilayah terdampak.
“Untuk pertama kan biasanya kita pakai dana dari BNPB yang sudah kita siapkan. Masih ada tuh Rp5 triliun kalau nggak salah ya. Mungkin sebagian terpakai tetapi masih cukup,” kata Purbaya.
| Tahap Penanganan | Skema Pembiayaan | Fokus Koordinasi |
|---|---|---|
| Tanggap darurat | Dana siap pakai BNPB | Kebutuhan penanganan awal di daerah terdampak |
| Rekonstruksi | Koordinasi lanjutan bila kebutuhan di luar anggaran BNPB | Kementerian dan lembaga terkait |
Penggunaan anggaran awal difokuskan pada masa tanggap darurat, ketika kebutuhan penanganan di lapangan harus segera dipenuhi. Pemerintah menempatkan dana tersebut sebagai cadangan khusus untuk setiap penanganan bencana.
Gempa NTT tidak hanya akan ditangani melalui pembiayaan darurat dari BNPB. Setelah kebutuhan awal dan kerusakan terpetakan, pemerintah akan memasuki tahap pemulihan dengan koordinasi antarinstansi.
Pembiayaan berlanjut hingga rekonstruksi
Fasilitas umum yang tidak tercakup dalam anggaran BNPB akan dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait. Pola ini memungkinkan pembiayaan disesuaikan dengan kebutuhan yang muncul pada setiap tahap penanganan.
Rekonstruksi Bencana menjadi tahap lanjutan apabila kebutuhan pemulihan berada di luar cakupan dana awal BNPB. Pemerintah menyebut proses tersebut dilakukan setelah penanganan awal berlangsung.
“Kalau untuk bencana kan nanti dari BNPB dulu, nanti kalau kurang baru kita rekonstruksi. Jadi nggak ada masalah tuh. Kalau untuk bencana ada cadangan khusus,” kata Purbaya.
Laporan Investor Daily pada Senin (17/8/2026) menyebut dukungan anggaran awal itu disiapkan untuk merespons dampak gempa di pesisir Flores. Kelanjutan pembiayaan pada fase berikutnya akan ditentukan melalui koordinasi pemerintah pusat dengan instansi terkait.
Dengan mekanisme dana siaga dan pengisian kembali, penanganan tidak berhenti pada satu kali pencairan anggaran. Kebutuhan darurat dan pemulihan dapat dibahas secara bertahap sesuai kondisi di daerah terdampak.






