Bank Indonesia akan memperluas kebijakan Merchant Discount Rate atau MDR QRIS nol persen untuk seluruh kategori merchant pada transaksi hingga Rp100.000. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Oktober 2026 dan menjadi bagian dari upaya menjaga efisiensi transaksi digital.
Perluasan tersebut berjalan beriringan dengan peluncuran Kartu Kredit Indonesia atau KKI untuk segmen ritel. Instrumen kredit domestik ini terintegrasi dengan QRIS sehingga fasilitas pembayaran tunda dapat digunakan dalam ekosistem pembayaran digital nasional.
Kredit Domestik Terhubung QRIS
KKI diluncurkan oleh Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia pada 17 Agustus 2026 di Jakarta. Produk ini ditujukan bagi pengguna individu dan korporasi sebagai alternatif kartu kredit dalam skema domestik.
Pada tahap awal, KKI hadir dalam bentuk kartu digital yang dapat dipakai untuk membayar melalui QRIS. Pengguna dapat melakukan transaksi dengan metode pemindaian maupun nirsentuh atau tap.
Sejumlah Penyelenggara Jasa Pembayaran telah meluncurkan KKI untuk pasar ritel. Bank yang masuk tahap awal mencakup BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega, serta BSI untuk skema syariah.
| Tahap | Layanan | Keterangan |
|---|---|---|
| Tahap awal | Pembayaran QRIS | Kartu digital digunakan melalui pemindaian dan tap |
| Pengembangan bertahap | Pembayaran daring | Fitur akan dikembangkan pada tahap berikutnya |
| Pengembangan bertahap | Kartu fisik | Direncanakan dalam tahapan lanjutan |
Bank Indonesia menyiapkan pengembangan KKI secara bertahap setelah penggunaan kartu digital untuk transaksi QRIS. Tahapan berikutnya mencakup dukungan pembayaran daring hingga penerbitan kartu fisik.
Ruang Baru bagi Pelaku Usaha dan Konsumen
Untuk usaha mikro, MDR QRIS nol persen tetap berlaku bagi transaksi hingga Rp500.000. Pejabat Sementara Gubernur BI Destry Damayanti menilai kebijakan biaya transaksi tersebut dapat membantu pelaku usaha sekaligus menopang daya beli masyarakat.
Destry menyebut KKI dirancang sebagai alternatif pembayaran tunda domestik yang efisien, prudent, dan terhubung dengan Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional. Skema ini juga diharapkan membuka ruang lebih luas bagi pelaku usaha untuk bergabung ke ekosistem digital.
“Implementasi Kartu Kredit Indonesia sebagai alternatif instrumen deferred payment domestik yang efisien, prudent, dan berintegrasi dengan Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional,” kata Destry. Ia menyatakan alternatif fasilitas kredit ini ditujukan untuk mendukung konsumsi masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Ketua ASPI Santoso Liem memproyeksikan KKI yang terhubung dengan QRIS dapat mengalihkan sebagian transaksi kartu kredit konvensional ke skema domestik. Peralihan tersebut diperkirakan dapat mencapai hingga 10 persen dari pangsa pasar kartu kredit yang saat ini sekitar 15 persen.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy mengatakan KKI diarahkan untuk menjangkau basis pengguna kredit yang makin didominasi generasi Z dan milenial. Menurutnya, kelompok masyarakat yang pertumbuhannya banyak digerakkan dua generasi tersebut dapat masuk ke KKI segmen ritel.
Ryan juga menyatakan perluasan MDR QRIS nol persen merupakan respons kebijakan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Sebelumnya, fasilitas MDR nol persen diberikan kepada usaha mikro serta kategori merchant tertentu, termasuk pemerintah dan badan layanan umum.
Dengan penggabungan fasilitas kredit domestik dan biaya transaksi yang lebih ringan, Bank Indonesia menempatkan pembayaran digital sebagai instrumen perluasan aktivitas ekonomi. Arah kebijakan ini menekankan efisiensi transaksi serta percepatan digitalisasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.






