Suku Bunga Global Melandai, HPE Emas Naik ke US$ 131.777,67 per Kilogram

Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor emas sebesar US$ 131.777,67 per kilogram untuk periode 15 hingga 31 Agustus 2026. Nilai tersebut meningkat 0,65 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Kenaikan ini mencerminkan penguatan harga emas internasional ketika arah penempatan dana investor berubah. Penurunan suku bunga acuan global membuat instrumen seperti deposito dinilai menawarkan potensi keuntungan yang kurang optimal.

Nilai baru tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1716 Tahun 2026. Harga Patokan Ekspor Emas menjadi indikator bagi komoditas pertambangan yang dikenakan bea keluar.

IndikatorPeriode Awal AgustusPeriode 15-31 Agustus 2026
Harga Patokan Ekspor emasLebih rendah 0,65 persenUS$ 131.777,67 per kilogram
Harga Referensi emasUS$ 4.072,12 per troy ounceUS$ 4.098,75 per troy ounce

Penyesuaian nilai acuan itu berlaku selama 15 hari terakhir pada Agustus 2026. Kemendag menggunakan perkembangan harga internasional sebagai dasar untuk menyesuaikan indikator ekspor emas.

Harga Referensi Turut Menguat

Pergerakan HPE sejalan dengan kenaikan Harga Referensi Emas pada periode yang sama. Harga referensi naik dari US$ 4.072,12 per troy ounce pada awal Agustus menjadi US$ 4.098,75 per troy ounce untuk periode 15 sampai 31 Agustus 2026.

Penguatan harga tersebut terjadi ketika permintaan terhadap emas tetap terjaga. Pasokan internasional yang cenderung terbatas juga memperkuat dorongan kenaikan harga komoditas tersebut.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menyatakan perubahan kebijakan suku bunga global menjadi salah satu pemicu utama. Menurut dia, kondisi tersebut mengubah pertimbangan investor dalam menempatkan likuiditas.

“Naiknya HPE dan HR emas dipengaruhi penurunan suku bunga acuan global yang menyebabkan potensi keuntungan dari instrumen seperti deposito menjadi kurang optimal,” kata Tommy Andana. “Hal ini mendorong investor untuk memindahkan likuiditasnya ke komoditas emas untuk melindungi nilai aset,” lanjutnya.

Perpindahan dana ke emas meningkatkan permintaan di tengah pasokan internasional yang terbatas. Pelemahan mata uang utama dunia dan penurunan imbal hasil obligasi global turut memperkuat kondisi tersebut.

Penetapan Melibatkan Sejumlah Lembaga

Penetapan HPE dan HR emas dilakukan melalui koordinasi teknis lintas kementerian dan lembaga. Kemendag berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta menggunakan data publikasi London Bullion Market Association.

Proses tersebut juga melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. Masing-masing pihak memberikan informasi, data, serta masukan dalam penetapan indikator tersebut.

“Penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga berdasarkan informasi, data, dan masukan yang disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” kata Tommy. Koordinasi ini menjadi bagian dari proses penyesuaian nilai acuan ekspor emas.

Kenaikan HPE pada paruh kedua Agustus 2026 menunjukkan minat investor terhadap emas masih terjaga di tengah perubahan kondisi keuangan internasional. Nilai US$ 131.777,67 per kilogram menjadi patokan yang berlaku sesuai keputusan Kemendag untuk periode tersebut.

Baca Juga