Pemerintah menempatkan Jakarta sebagai lokasi awal Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) agar lembaga tersebut dapat segera beroperasi. Bali tetap masuk dalam rencana pengembangan, tetapi membutuhkan pembangunan infrastruktur fisik sebelum menjalankan peran berikutnya.
Pembagian peran ini menunjukkan strategi bertahap pemerintah untuk membangun pusat finansial internasional. Jakarta dipilih demi kecepatan kerja, sedangkan Bali diproyeksikan memberi daya tarik tambahan bagi investor global.
Dua Kota dengan Peran Berbeda
| Lokasi | Peran | Pertimbangan Utama |
|---|---|---|
| Jakarta | Lokasi sementara dan tahap awal operasional | PFII dapat segera bekerja serta memanfaatkan momentum |
| Bali | Lokasi pengembangan berikutnya | Daya tarik investor global dan potensi dampak bagi pariwisata |
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menilai Bali memiliki keunggulan tersendiri bagi kalangan investor internasional. Keberadaan investor dengan daya beli besar juga dipandang dapat memberi dampak tambahan bagi aktivitas pariwisata di pulau tersebut.
Menurut Rosan, nilai tambah Bali tidak hanya terletak pada kegiatan investasi. Pengalaman investor selama berada di Bali dinilai menjadi faktor yang membedakan lokasi itu dari pusat internasional lain.
“Kalau di Bali mereka bilang, ini eh ada plus-nya. Jadi begitu kerja, mereka juga bisa, meningkatkan pariwisata di Bali karena mereka mempunyai spending power yang cukup besar, kan, rata-rata gitu,” kata Rosan.
Jakarta Dipilih demi Momentum
Rosan menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto menginginkan seluruh persiapan PFII segera menghasilkan kerja nyata. Karena itu, Jakarta dipilih sebagai titik awal agar operasional tidak menunggu pembangunan kawasan baru di Bali selesai.
“Lokasinya untuk awal ini memang di Jakarta dulu, kenapa? Karena Bapak Presiden ingin ini semua langsung kerja, ada momentumnya ya,” ujar Rosan saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, seperti dikutip finance.detik.com.
Pemerintah telah menyiapkan lokasi PFII di Jakarta, meski titik pastinya belum diumumkan kepada publik. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan kawasan tersebut akan diatur sebagai zona khusus.
Penjelasan mengenai lokasi detail zona khusus itu masih menunggu pengumuman dari otoritas berwenang. Status Jakarta sebagai lokasi sementara menandai bahwa pengembangan PFII dirancang tidak berhenti pada satu kota.
Rencana yang Pernah Disampaikan Presiden
Presiden Prabowo sebelumnya menyebut Jakarta dan Bali sebagai bagian dari rencana pengembangan PFII dalam pidato kenegaraan di DPR. Penyebutan dua lokasi itu menegaskan arah kebijakan yang menggabungkan kesiapan operasional Jakarta dengan potensi daya tarik Bali.
Pengembangan di Bali akan bergantung pada proses pembangunan infrastruktur fisik yang masih memerlukan waktu. Sementara itu, Jakarta menjadi fondasi awal agar kerja kelembagaan PFII dapat dimulai lebih cepat.






