Meski Jauh dari Rekor, Emas Antam Diproyeksi Bergerak hingga Rp 2,798 Juta

Harga emas Antam masih terpaut 15,49% dari rekor tertingginya, tetapi peluang penguatan kembali terbuka pada perdagangan Selasa, 18 Agustus 2026. Pergerakan harga domestik diproyeksikan berada dalam rentang Rp 2.779.000 hingga Rp 2.798.000 per gram.

Direktur PT Traze Andalan Futures Ibrahim Assuaibi memperkirakan kenaikan tidak akan bergerak terlalu tinggi. Potensi apresiasi rupiah menjadi faktor yang dapat membatasi langkah harga emas di pasar dalam negeri.

Proyeksi batas atas Rp 2.798.000 per gram membuka kemungkinan peningkatan sekitar Rp 15.000 dari posisi sebelumnya. Namun, Ibrahim melihat harga berpeluang berada di sekitar Rp 2.779.000 per gram.

“Bisa saja ada kenaikan hanya Rp 15.000. Kalau saya lihat kemungkinan lagi di Rp 2.779.000,” ujar Ibrahim pada Senin, 17 Agustus 2026. Pada sesi berikutnya, rupiah diperkirakan menguat di kisaran Rp 40 hingga Rp 50.

Masih di Bawah Puncak Januari

Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam pada 17 Agustus 2026 naik Rp 2.000 menjadi Rp 2.677.000 per gram. Posisi tersebut masih berada di bawah rekor tertinggi sepanjang masa sebesar Rp 3.168.000 per gram yang tercapai pada 29 Januari 2026.

Walau belum kembali ke puncak, harga saat ini masih lebih tinggi dibandingkan awal tahun. Pada 1 Januari 2026, harga emas Antam tercatat Rp 2.488.000 per gram, atau sekitar 7,59% lebih rendah daripada posisi 17 Agustus.

Perbedaan antara harga saat ini dan rekor tertinggi menunjukkan ruang pemulihan masih cukup lebar. Namun, arah harga berikutnya tetap dipengaruhi kombinasi tren emas global dan pergerakan nilai tukar rupiah.

Pergerakan Harian Cukup Berubah

Dalam beberapa hari terakhir, harga emas Antam memperlihatkan perubahan yang cukup besar dari satu hari ke hari berikutnya. Pada Sabtu, 15 Agustus 2026, harga naik Rp 11.000 menjadi Rp 2.675.000 per gram setelah sehari sebelumnya merosot Rp 36.000.

Tren emas global yang masih positif menjadi penopang bagi potensi penguatan harga di dalam negeri. Sebaliknya, penguatan rupiah dapat menahan kenaikan harga emas Antam meski sentimen pasar global tetap mendukung.

Calon pembeli perlu mencermati perubahan harga harian karena nominal pembelian dapat berubah mengikuti pembaruan harga. Nilai jual kembali juga perlu diperhatikan, terutama bagi pemegang emas yang mempertimbangkan transaksi buyback.

Buyback Naik Menjadi Rp 2.530.000

Harga buyback emas Antam pada 17 Agustus 2026 naik Rp 5.000 menjadi Rp 2.530.000 per gram. Harga ini merupakan nilai yang diterima pemegang emas ketika menjual kembali produknya kepada Antam.

Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi pembeli tanpa NPWP. Untuk buyback bernilai lebih dari Rp 10 juta, PPh 22 dipungut 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP.

Daftar Harga Pecahan per 17 Agustus 2026

Harga setiap pecahan emas tidak selalu dihitung lurus dari harga satu gram. Berikut daftar harga sebelum pajak yang tercantum pada 17 Agustus 2026.

PecahanHarga Sebelum Pajak
0,5 gramRp 1.388.500
1 gramRp 2.677.000
2 gramRp 5.294.000
3 gramRp 7.916.000
5 gramRp 13.160.000
10 gramRp 26.265.000
25 gramRp 65.537.000
50 gramRp 130.995.000
100 gramRp 261.912.000
250 gramRp 654.515.000
500 gramRp 1.308.820.000
1.000 gramRp 2.617.600.000

Perbedaan harga antarpecahan membuat pembeli perlu menyesuaikan nominal dengan ukuran emas yang dipilih. Selain harga beli, perkembangan harga buyback dan perubahan pasar harian menjadi pertimbangan penting sebelum melakukan transaksi.

Baca Juga