Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka opsi membentuk regulasi untuk memperkuat perlindungan pekerja migran asal daerah tersebut. Langkah ini terutama diarahkan untuk membentengi pekerja migran perempuan yang dinilai rentan menghadapi persoalan ketika bekerja di luar negeri.
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyebut aturan dapat disiapkan di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Bentuknya berpotensi berupa peraturan gubernur, peraturan wali kota, atau aturan kepala daerah di tingkat kabupaten.
Perlindungan Didorong Sejak Sebelum Berangkat
Erwan menekankan bahwa perlindungan tidak seharusnya baru diberikan setelah masalah terjadi. Pencegahan perlu dimulai sejak calon pekerja migran menjalani pembinaan sebelum keberangkatan ke negara tujuan.
Pemprov Jabar berencana memperkuat pembinaan tenaga kerja bersama para pemangku kepentingan terkait. Koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota juga akan didorong agar cakupan perlindungan berjalan lebih luas.
Penguatan tersebut diarahkan untuk membatasi risiko yang dapat membuat pekerja migran asal Jawa Barat menjadi korban selama bekerja di luar negeri. Kelompok perempuan, termasuk mereka yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita atau TKW, menjadi perhatian khusus dalam rencana ini.
“Nanti kita akan berikan penguatan pembinaan tenaga kerja dengan stakeholder terkait. Bagaimana supaya kita membatasi, jangan sampai lagi ada pekerja migran, terutama kaum perempuan asal Jawa Barat, yang menjadi korban selama melaksanakan kerja di luar negeri,” ujar Erwan.
Aturan Daerah Masih Dalam Opsi
Erwan belum memerinci bentuk akhir regulasi, tahapan penyusunan, maupun waktu penerbitannya. Namun, ia menyatakan pemerintah daerah dapat menyiapkan instrumen aturan apabila diperlukan untuk menjaga hak pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat.
“Insyaallah untuk mengantisipasi masalah pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat kita akan bentengi. Bila perlu ada peraturan gubernur, lalu perwal atau kepala daerah di tingkat kota/kabupaten untuk menjaga hak pekerja migran,” ungkapnya.
Opsi regulasi pekerja migran itu menempatkan pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya pencegahan risiko. Kebijakan tersebut juga diharapkan memperkuat perlindungan hak warga Jawa Barat yang bekerja di luar negeri.
Sinergi Antarinstansi Jadi Perhatian
Rencana penguatan perlindungan tidak hanya bertumpu pada penerbitan aturan baru. Pembinaan tenaga kerja dan koordinasi lintasinstansi menjadi unsur yang ditekankan agar upaya pencegahan dapat berjalan sejak tahap awal.
Keterlibatan pemerintah kabupaten dan kota dipandang penting karena perlindungan perlu menjangkau calon pekerja dari berbagai wilayah di Jawa Barat. Dengan kerja bersama tersebut, pemerintah ingin mengurangi kemungkinan pekerja migran perempuan Jabar menghadapi persoalan selama menjalankan pekerjaan di negara tujuan.
Pernyataan Erwan disampaikan setelah penutupan Konferensi PWI Jawa Barat di Hotel Horison Ultima Bandung pada Kamis, 13 Agustus 2026. Keterangan mengenai rencana penguatan perlindungan pekerja migran itu juga dimuat mediaaksara.id.
Hingga kini, fokus yang telah disampaikan Pemprov Jabar adalah memperkuat pembinaan, mendorong koordinasi, serta membuka kemungkinan aturan daerah. Rincian mengenai mekanisme perlindungan dan bentuk regulasi akan bergantung pada pembahasan lanjutan pemerintah bersama pihak terkait.






