Sakit Punggung Parah Usai Dibanting, Pria 73 Tahun di Singapura Tetap Bekerja

Seorang pria berusia 73 tahun mengalami sakit punggung parah setelah dibanting ke tanah dalam perselisihan di Singapura. Kondisi itu menjadi perhatian karena korban memiliki riwayat cedera pada kaki dan panggul.

Meski nyeri baru terasa beberapa jam kemudian, pria tersebut tetap melanjutkan pekerjaannya di sebuah kedai mi setelah mengonsumsi obat pereda nyeri. Keluarga menilai dampak fisik yang ditanggung korban tidak dapat dianggap ringan.

Permintaan Maaf Tidak Menghapus Dampak Cedera

Putra korban menyatakan keluarga menghargai permintaan maaf yang akhirnya disampaikan oleh pihak terkait. Namun, ia menegaskan permintaan maaf itu tidak serta-merta menghilangkan rasa sakit yang kini dialami ayahnya.

“Meskipun kami menghargai bahwa dia akhirnya meminta maaf, ayah saya kini menderita sakit punggung yang parah setelah kejadian tersebut,” kata putra korban. Ia juga mengatakan, “Minuman dan permohonan maaf tidak bisa begitu saja menghilangkan rasa sakit fisik atau cedera yang dialaminya.”

Korban bekerja di kedai mi Bei-Ing Wanton Noodle yang berada tidak jauh dari lokasi peristiwa. Insiden tersebut terjadi di area food court di East Coast Road.

Perselisihan Bermula dari Usapan di Kepala Anak

Peristiwa itu berlangsung pada Sabtu, 15 Agustus 2026, sekitar pukul 16.40 waktu setempat. Awalnya, korban mengusap kepala seorang anak perempuan yang dianggapnya menggemaskan.

Korban mengatakan tindakannya tidak dimaksudkan untuk memicu konflik. “Orang tua suka mengusap kepala anak kecil,” ujarnya.

Setelah itu, terjadi adu mulut yang melibatkan korban, seorang pria berusia 40 tahun, dan ibu dari anak perempuan tersebut. Dalam rangkaian perselisihan itu, korban disebut didorong sebelum kemudian dibanting ke permukaan jalan.

Rekaman CCTV mengenai kejadian tersebut diunggah melalui akun media sosial kedai mi tempat korban bekerja. Video itu memperlihatkan situasi yang berkembang dari pertengkaran hingga korban terjatuh ke tanah.

Polisi Masih Menetapkan Rangkaian Fakta

Kepolisian Singapura telah mengidentifikasi pria berusia 40 tahun yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Namun, penyelidikan masih berlangsung untuk menetapkan rangkaian fakta secara lengkap dan menentukan status hukum kasus ini.

Pihak Kepolisian Singapura mengimbau masyarakat agar tidak menarik kesimpulan sebelum pemeriksaan selesai. Polisi meminta publik membiarkan penyidik menetapkan fakta-fakta terkait insiden tersebut.

Perkara ini menunjukkan perselisihan singkat di ruang publik dapat memunculkan dampak fisik serius, terutama bagi orang dengan riwayat cedera. Penyelidikan kini berfokus pada kejadian yang mendahului tindakan dorong dan banting terhadap korban di East Coast Road.

Baca Juga