Pekerja yang mengikuti ketentuan hari libur pemerintah dapat memanfaatkan Selasa, 25 Agustus 2026, tanpa memakai hak cuti tahunan. Tanggal tersebut ditetapkan sebagai libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah.
Status libur nasional ini berbeda dengan cuti bersama yang biasanya memiliki pengaturan tersendiri bagi pekerja. Karena bukan cuti bersama, hari libur Maulid Nabi pada 25 Agustus 2026 tidak mengurangi jatah cuti tahunan.
Libur Nasional pada 12 Rabiul Awal
Penetapan Maulid Nabi 1448 Hijriah mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2025. Keputusan tersebut menetapkan 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah sebagai hari libur nasional.
Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama mencatat awal Rabiul Awal 1448 Hijriah jatuh pada Jumat, 14 Agustus 2026. Dengan perhitungan kalender itu, Maulid Nabi Muhammad SAW diperingati pada Selasa, 25 Agustus 2026.
| Peristiwa | Tanggal | Keterangan |
|---|---|---|
| Awal Rabiul Awal 1448 Hijriah | 14 Agustus 2026 | Jumat |
| Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah | 25 Agustus 2026 | Selasa, libur nasional |
| HUT ke-81 Kemerdekaan RI | 17 Agustus 2026 | Berdekatan dengan Rabiul Awal |
Posisi tanggal tersebut membuat Maulid Nabi berada tidak jauh dari peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026. Kedua momentum itu berlangsung dalam rentang Agustus dan dapat menjadi ruang refleksi atas nilai keagamaan serta kebangsaan.
Makna Keteladanan dalam Kehidupan Bersama
Akademisi UIN Antasari, Dr. Dzikri Nirwana, M.Ag, menilai periode tersebut relevan untuk meneladani kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan berbangsa. Pandangan itu disampaikan dalam dialog Kuliah Subuh RRI PRO1 Banjarmasin pada Minggu, 16 Agustus 2026.
Menurut Dzikri, cinta kepada Rasulullah SAW tidak cukup berhenti pada pernyataan. Ia menekankan perlunya pembuktian melalui penerapan akhlak Nabi dalam kehidupan sehari-hari.
“Cinta kepada Rasulullah SAW merupakan bagian dari kesempurnaan iman, tetapi cinta itu tidak cukup hanya diucapkan. Cinta kepada Rasul harus dibuktikan dengan mengikuti dan meneladani akhlak beliau dalam kehidupan,” ujar Dzikri Nirwana.
Keteladanan tersebut, menurutnya, mencakup bidang ibadah, keluarga, kepemimpinan, dan hubungan sosial. Peringatan Maulid Nabi diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial yang berlangsung setiap tahun.
Ia menempatkan Rabiul Awal sebagai waktu untuk mendorong perubahan perilaku nyata di tengah masyarakat. Nilai yang ditekankan meliputi kejujuran, amanah, penghargaan terhadap sesama, serta sikap untuk tidak mudah memecah persaudaraan.
“Rabiul Awal seharusnya menjadi momentum transformasi akhlak. Jika kita mencintai Nabi, maka kita belajar menjadi pribadi yang jujur, amanah, menghargai sesama, tidak mudah memecah persaudaraan, dan mampu memberikan manfaat,” katanya.
Peringatan di Tengah Tradisi Daerah
Masyarakat di berbagai daerah Indonesia umumnya memperingati Maulid Nabi melalui pengajian, pembacaan shalawat, dan ceramah agama. Sejumlah wilayah juga memadukan peringatan tersebut dengan tradisi budaya lokal yang berkembang di lingkungannya.
Status Libur Nasional 2026 memberi kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti kegiatan keagamaan sesuai tradisi masing-masing. Bagi pekerja yang tercakup dalam ketentuan hari libur pemerintah, kesempatan itu tersedia tanpa perlu mengajukan Cuti Tahunan.
Dzikri, yang juga Dekan Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Antasari, menilai semangat keagamaan dan kebangsaan dapat berjalan beriringan. Cinta kepada Rasulullah SAW dan rasa syukur atas kemerdekaan, menurutnya, dapat diwujudkan melalui amal kebaikan serta kontribusi bagi bangsa.
“Mencintai Rasulullah SAW adalah dengan meneladani akhlaknya, sedangkan mensyukuri kemerdekaan Indonesia adalah dengan mengisinya melalui amal kebaikan dan kontribusi bagi bangsa,” ucapnya. Dengan demikian, 25 Agustus 2026 bukan hanya tanggal merah dalam kalender, tetapi juga kesempatan memperkuat tindakan positif dalam kehidupan bersama.






