Investasi Rp1.931 Triliun Serap Jutaan Pekerja, Mengapa Kerja Baru Belum Pasti?

Penyerapan lebih dari 2,7 juta tenaga kerja dari investasi sepanjang 2025 belum otomatis menunjukkan jumlah pekerjaan baru bertambah sebesar itu. Ukuran tersebut perlu dibandingkan dengan pekerjaan yang hilang, perpindahan pekerja antarsektor, serta besarnya pengangguran yang masih mencapai 7,24 juta orang pada Februari 2026.

Tantangannya juga terlihat dari jumlah pekerja informal yang mencapai 87,74 juta orang pada periode yang sama. Kondisi ini membuat keberhasilan investasi tidak cukup dinilai dari banyaknya orang yang direkrut, melainkan juga dari mutu dan keberlanjutan pekerjaan yang tersedia.

Dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan capaian investasi dan penyerapan tenaga kerja dalam skala besar. Pemerintah mencatat investasi 2025 senilai Rp1.931 triliun, sedangkan realisasi pada semester I-2026 sekitar Rp1.010 triliun.

PeriodeNilai InvestasiTenaga Kerja Terserap
2025Rp1.931 triliunLebih dari 2,7 juta orang
Semester I-2026Sekitar Rp1.010 triliunLebih dari 1,4 juta orang

Angka tersebut menunjukkan kegiatan investasi yang aktif dan peluang kerja yang terbuka di berbagai proyek. Namun, penyerapan tenaga kerja pada proyek tertentu berbeda dengan pertambahan bersih lapangan kerja Indonesia secara nasional.

Rekrutmen Tidak Selalu Menambah Posisi Kerja

Penyerapan tenaga kerja menggambarkan jumlah orang yang bekerja pada perusahaan, proyek, atau kegiatan ekonomi tertentu. Sebaliknya, penciptaan pekerjaan mengukur tambahan kesempatan kerja setelah memperhitungkan posisi yang hilang atau hanya berganti pekerja.

Sebuah perusahaan dapat merekrut 1.000 orang untuk menggantikan 1.000 pekerja yang pensiun, mengundurkan diri, atau berpindah kerja. Dalam keadaan itu, proses perekrutan memang terjadi, tetapi jumlah posisi kerja di perusahaan tersebut tidak bertambah.

Pola serupa dapat terjadi ketika proyek investasi baru merekrut pekerja dari perusahaan atau sektor lain. Perpindahan itu mencerminkan realokasi tenaga kerja, bukan selalu pembentukan pekerjaan baru secara bersih.

Penilaian dampak investasi karena itu perlu melihat jumlah pekerjaan yang diciptakan dan pekerjaan yang berkurang dalam waktu bersamaan. Masa kerja, produktivitas, serta kondisi kerja juga menentukan apakah penyerapan tersebut memberi manfaat jangka panjang.

Proyek padat karya dapat menyerap banyak pekerja saat tahap pembangunan berlangsung. Ketika proyek mulai beroperasi, kebutuhan tenaga kerjanya dapat menurun sehingga angka pada masa konstruksi belum tentu mencerminkan pekerjaan permanen.

Nilai investasi Indonesia yang tinggi pun tidak selalu sejalan dengan penciptaan kerja dalam jumlah besar. Sebagian investasi bersifat padat modal dan teknologi, sehingga memerlukan dana besar tanpa kebutuhan pekerja yang sebanding.

Tambahan Angkatan Kerja Terus Meningkat

Persoalan penciptaan kerja menjadi lebih mendesak karena jumlah angkatan kerja terus bertambah setiap tahun. Data BPS menunjukkan kenaikan jumlah orang yang masuk ke pasar kerja berlangsung dalam jutaan orang pada sejumlah periode terakhir.

PeriodeJumlah Angkatan KerjaPerubahan
Februari 2024149,38 juta orangNaik 2,76 juta orang
Februari 2025153,05 juta orangNaik 3,67 juta orang
Agustus 2025Sekitar 154 juta orangNaik 1,89 juta orang

Pada Februari 2025, jumlah penduduk bekerja bertambah sekitar 3,59 juta orang dibandingkan setahun sebelumnya. Sementara itu, pada Agustus 2025 jumlah penduduk bekerja meningkat sekitar 1,90 juta orang dibandingkan Agustus 2024.

Tren tersebut menempatkan kebutuhan penciptaan pekerjaan baru pada kisaran 3,5 juta hingga 4 juta pekerjaan setiap tahun. Kebutuhan itu belum mencakup penganggur yang sudah ada maupun pekerja informal yang membutuhkan pekerjaan lebih produktif.

Apabila tambahan 3,6 juta orang dalam angkatan kerja seluruhnya memperoleh pekerjaan, jumlah penganggur lama belum tentu langsung berkurang. Penyerapan pendatang baru hanya dapat menjaga agar pengangguran tidak bertambah, tanpa otomatis menghapus stok pengangguran sebelumnya.

Karena itu, capaian investasi perlu dibaca bersama data pengangguran, informalitas, dan keberlanjutan posisi kerja yang terbentuk. Angka penyerapan jutaan tenaga kerja tetap penting, tetapi belum cukup untuk membuktikan bahwa pekerjaan baru telah tercipta secara bersih, produktif, dan layak.

Baca Juga