Hingga Rp 5 Triliun untuk Gempa NTT, Pemerintah Siapkan Jalur Cadangan

Pemerintah menyiapkan dana awal hingga Rp 5 triliun untuk mendukung penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur. Anggaran siaga tersebut disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB agar kebutuhan mendesak di lapangan dapat dibiayai.

Ketersediaan dana ini ditujukan untuk menjaga respons kedaruratan tidak terhambat persoalan anggaran. Pemerintah juga menyiapkan jalur pembiayaan lanjutan apabila kebutuhan penanganan melampaui alokasi awal.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dana BNPB menjadi sumber pembiayaan pertama ketika keadaan darurat berlangsung. Penggunaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan serta tahapan penanganan bencana.

Menurut Purbaya, dana yang masih tersedia di BNPB dinilai cukup untuk kebutuhan penanganan awal. Sebagian anggaran mungkin telah digunakan, namun pemerintah disebut masih memiliki ruang pembiayaan untuk menghadapi kebutuhan bencana.

“Untuk pertama kan biasanya kita pakai dana dari BNPB yang sudah kita siapkan. Masih ada tuh Rp 5 triliun kalau nggak salah ya,” jelas Purbaya.

Ia menambahkan bahwa anggaran BNPB dapat segera diisi kembali bila dana yang tersedia tidak mencukupi. Mekanisme ini disiapkan agar kebutuhan awal di daerah terdampak tidak perlu menunggu skema pembiayaan berikutnya.

Fasilitas Umum Memerlukan Koordinasi

Pembiayaan penanganan bencana tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan respons awal. Pembangunan fasilitas umum yang tidak tercakup dalam anggaran BNPB akan memerlukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Pembagian peran antarinstansi diperlukan agar penanganan dapat berlanjut dari masa darurat sampai pemulihan. Pemerintah menempatkan koordinasi tersebut sebagai bagian dari skema pembiayaan ketika kebutuhan di lapangan bertambah.

Dengan pola ini, pembiayaan tidak berhenti pada penggunaan dana awal semata. Tahap lanjutan dapat ditempuh melalui cadangan pemerintah dan mekanisme rekonstruksi bencana bila diperlukan.

Dana Awal dan Tahap Lanjutan

Tahap PenangananSkema PembiayaanKeterangan
Tanggap daruratDana BNPBMenjadi sumber dana awal penanganan bencana
RekonstruksiCadangan dan koordinasi pemerintahDitempuh bila kebutuhan dana BNPB tidak mencukupi

Purbaya menegaskan pemerintah membedakan pembiayaan untuk fase tanggap darurat dan tahapan rekonstruksi. Dana BNPB dipakai terlebih dahulu, sedangkan kebutuhan berikutnya ditangani melalui mekanisme rekonstruksi apabila dibutuhkan.

“Kalau untuk bencana kan nanti dari BNPB dulu, nanti kalau kurang baru kita rekonstruksi. Jadi nggak ada masalah tuh,” kata Purbaya.

Ia juga menyebut pemerintah memiliki cadangan khusus untuk penanganan bencana. Cadangan itu menjadi penopang ketika kebutuhan pembiayaan pada tahap awal berkembang di luar dana yang tersedia.

“Jadi memang dana on call untuk setiap penanganan bencana sudah stand by,” tegas Purbaya. Dana yang dapat digunakan sewaktu-waktu tersebut menjadi instrumen utama untuk menangani kebutuhan mendesak akibat gempa NTT.

Laporan Detik Finance menyebut penyiapan anggaran awal ini disampaikan pada Senin, 17 Agustus 2026. Fokus pemerintah adalah memastikan pembiayaan tersedia ketika dibutuhkan, termasuk jika kebutuhan penanganan di NTT bertambah.

Baca Juga