BPK Ingatkan Risiko Siber dan Data Terpecah Menghambat Pembenahan Kementerian Hukum

Fragmentasi data, keterbatasan sumber daya manusia, dan risiko keamanan siber menjadi tantangan yang harus diatasi Kementerian Hukum dalam menjalankan transformasi digital pemerintahan. Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menilai persoalan tersebut penting ditangani ketika pemanfaatan kecerdasan buatan dan analisis data semakin didorong dalam pengelolaan pemerintahan.

Perubahan digital tidak cukup dijalankan melalui teknologi semata. BPK menekankan perlunya koordinasi lintas pemerintah serta pengelolaan sumber daya yang berorientasi pada keberlanjutan agar transformasi memberi hasil nyata.

Transformasi Digital Memerlukan Tata Kelola yang Kuat

BPK mendorong Kementerian Hukum mengadopsi transformasi Government 5.0 yang memanfaatkan Artificial Intelligence atau AI dan analisis data. Penerapan pendekatan ini diharapkan berjalan seiring dengan penguatan tata kelola keuangan serta administrasi negara.

Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana menyatakan Government 5.0 memerlukan pendekatan whole-of-government. Menurut dia, penerapan model tersebut tidak dapat dipisahkan dari koordinasi yang memadai dan pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan.

“Government 5.0 menuntut pendekatan whole-of-government. Kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah bagaimana menerapkan kombinasi Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan dengan prinsip ESG,” ujar Nyoman.

Prinsip Environmental, Social, and Governance atau ESG juga menjadi bagian dari dorongan BPK terhadap penguatan pengelolaan pemerintahan. Pendekatan itu menempatkan aspek keberlanjutan dalam pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya pemerintah.

Rekomendasi Audit Tidak Berhenti pada Opini

Dorongan pembenahan itu disampaikan dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP atas laporan keuangan kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Jakarta. Informasi mengenai agenda tersebut dilansir Detik Finance.

BPK memandang pemeriksaan keuangan negara memiliki fungsi yang melampaui pemberian opini atas laporan keuangan. Rekomendasi hasil pemeriksaan perlu menjadi dasar perbaikan pengelolaan sumber daya negara oleh setiap entitas pemerintah.

Dalam pemeriksaan tahun anggaran 2025, sejumlah area pengelolaan keuangan dan aset negara masuk dalam rekomendasi BPK. Poin-poin tersebut mencakup pengendalian intern, penerimaan negara, pengadaan barang dan jasa, serta kepatuhan hukum.

Area PerbaikanArah Rekomendasi BPK
Sistem pengendalian internPenguatan pengendalian pengelolaan keuangan
Aset negaraOptimalisasi pengelolaan aset
Penerimaan negaraPeningkatan penerimaan negara
Pengadaan dan kepatuhanPenyempurnaan pengadaan barang dan jasa serta peningkatan kepatuhan hukum

Pengelolaan aset menjadi salah satu perhatian dalam rekomendasi pemeriksaan tersebut. BPK juga meminta perbaikan proses pengadaan barang dan jasa serta peningkatan kepatuhan terhadap hukum.

Nyoman menekankan bahwa setiap entitas perlu segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan. Tindak lanjut itu diharapkan menghasilkan manfaat langsung dalam peningkatan kualitas tata kelola.

“Rekomendasi tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola di masing-masing entitas,” kata Nyoman. BPK menempatkan pemeriksaan sebagai instrumen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.

Arah Pembenahan Menuju Indonesia Emas 2045

Nyoman menyebut pemeriksaan bukan hanya menghasilkan opini, melainkan juga dapat berkontribusi pada pencapaian Indonesia Emas 2045. Kontribusi itu diharapkan hadir melalui tata kelola pemerintahan yang lebih kuat dan pembangunan yang berkelanjutan.

Agenda penyerahan LHP turut dihadiri Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto juga hadir dalam agenda tersebut.

Tantangan data yang terpecah, kesiapan sumber daya manusia, dan keamanan siber menunjukkan bahwa digitalisasi membutuhkan pembenahan yang menyeluruh. Bagi Kementerian Hukum, penguatan pengendalian keuangan dan kesiapan transformasi digital menjadi dua agenda yang berjalan bersamaan.

Baca Juga