PT Palma Pertiwi Makmur Tegaskan Dana APBN Rp350 Miliar Tak Pernah Diterima

PT Palma Pertiwi Makmur menegaskan tidak pernah menerima dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp350 miliar untuk proyek ketahanan pangan. Perusahaan juga menyatakan tidak pernah memberikan izin kepada pihak mana pun untuk menarik dana dengan membawa namanya.

Klarifikasi ini muncul di tengah tuduhan mengenai pendanaan proyek serta pengumpulan uang dari masyarakat dan pihak ketiga di sejumlah daerah. Manajemen menilai tindakan yang dilakukan sejumlah oknum telah melampaui kewenangan dan standar operasional perusahaan.

Penarikan Dana Bukan Kewenangan Mitra Daerah

Head Legal Corporate PT Palma Pertiwi Makmur, Haryanto Mangundihardjo atau Arya, menjelaskan bahwa Surat Perintah Kerja (SPK) perusahaan hanya diperuntukkan bagi mitra pembangunan infrastruktur. Dokumen tersebut, menurut dia, tidak memberikan mandat kepada mitra daerah untuk memungut atau menerima dana dari kontraktor maupun masyarakat.

Manajemen menekankan bahwa penggunaan nama perusahaan oleh pihak tertentu tidak serta-merta menunjukkan adanya kuasa resmi. Setiap penarikan uang yang dilakukan tanpa persetujuan perusahaan disebut berada di luar tanggung jawab dan kewenangan manajemen.

IsuPenjelasan PT Palma Pertiwi MakmurKonteks
Dana APBN Rp350 miliarPerusahaan menyatakan tidak pernah menerima alokasi pemerintah.Proyek ketahanan pangan disebut dibiayai investasi internal.
Penarikan dana pihak ketigaManajemen menyatakan tidak pernah memberi izin.Diduga dilakukan oknum mitra daerah di luar kewenangan perusahaan.

Sekretariat Corporate PPM, Teguh Adi Nugroho, mengungkap salah satu contoh persoalan yang disebut terjadi di Sumatra Barat. Ia menyebut oknum pemegang Surat Keterangan atau surat tugas tingkat provinsi diduga menarik dana dari kontraktor lokal.

Penarikan itu disebut berlangsung ketika kegiatan pematangan lahan masih berada dalam tahap persiapan. Teguh mengatakan perusahaan tidak mengetahui para kontraktor yang telah ditarik oleh oknum tersebut.

“Mereka sudah menarik para kontraktor yang kita sendiri tidak tahu,” kata Teguh. Ia menyebut persoalan tersebut sempat mereda, tetapi kembali muncul dalam pemberitaan.

Pembiayaan Berasal dari Investasi Internal

Arya menyatakan PT Palma Pertiwi Makmur merupakan entitas swasta murni yang bergerak di bidang kedaulatan pangan dan energi nasional. Seluruh proyek ketahanan pangan yang berjalan, menurut manajemen, dibiayai melalui investasi internal perusahaan.

Dengan dasar itu, perusahaan membantah keras kabar bahwa mereka memperoleh Dana APBN Rp350 Miliar. “Kami benar-benar murni swasta,” ujar Arya dalam konferensi pers di Menara Palma, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/8).

Konferensi pers tersebut digelar sebagai hak jawab atas pemberitaan yang dinilai perusahaan tidak sesuai dengan fakta. Penegasan status pendanaan menjadi poin utama untuk membedakan proyek perusahaan dari tuduhan mengenai alokasi anggaran pemerintah.

Batas Mandat dalam Proyek Daerah

Perusahaan menyatakan penunjukan mitra daerah tidak pernah disertai hak untuk mengumpulkan dana dari pihak luar. Batas kewenangan itu ditegaskan agar kontraktor dan masyarakat dapat membedakan mandat resmi dengan tindakan individual yang mengatasnamakan perusahaan.

Menurut manajemen, persoalan di daerah berkaitan dengan pihak yang bergerak di luar kemampuan serta ketentuan operasional PT Palma Pertiwi Makmur. Perusahaan menegaskan bahwa SPK tidak dapat dijadikan dasar untuk melakukan pungutan dalam bentuk apa pun.

Media Indonesia melaporkan PT Palma Pertiwi Makmur sebelumnya bernama Palma Riau Industries sejak 2008. Nama perusahaan kemudian berubah menjadi PT Palma Pertiwi Makmur pada 2019.

Rencana Kerja Sama Ketahanan Pangan

Di tengah klarifikasi tersebut, perusahaan menyatakan sedang menjajaki kerja sama dengan kementerian terkait untuk mendukung Ketahanan Pangan nasional. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Kementerian Sosial disebut sebagai pihak yang dijajaki dalam rencana itu.

Pola kerja sama yang dipersiapkan berfokus pada pendampingan petani dan penyerapan hasil panen secara korporasi. Manajemen kembali menegaskan bahwa pembiayaan proyek ketahanan pangan tetap bersumber dari investasi internal perusahaan.

Baca Juga