Paramount Skydance meminta kelompok negara bagian AS yang menggugat merger dengan Warner Bros. Discovery untuk menyediakan jaminan senilai US$1,88 miliar. Permintaan ini muncul karena penundaan transaksi dinilai dapat menimbulkan beban keuangan besar selama perkara berjalan.
Nilai tersebut mencakup potensi biaya maksimal dari pembayaran tambahan kepada pemegang saham WBD serta pembiayaan yang berkaitan dengan litigasi. Paramount menilai setiap keterlambatan dalam penyelesaian merger membawa konsekuensi finansial yang langsung dan terukur.
Tekanan terbesar berasal dari ketentuan ticking fee dalam perjanjian transaksi. Mulai 30 September, Paramount wajib membayar tambahan 25 sen per saham kepada pemegang saham WBD setiap kuartal hingga kesepakatan rampung.
Pembayaran berkala itu diperkirakan mencapai sekitar US$650 juta per kuartal. Dalam dokumen pengadilan, perusahaan menyatakan nilai pembayaran yang harus dikeluarkan saat persidangan selesai dan dokumen akhir diserahkan dapat mencapai US$1,3 miliar.
| Komponen | Nilai | Keterangan |
|---|---|---|
| Jaminan yang diminta | US$1,88 miliar | Potensi imbalan ticking dan biaya pembiayaan litigasi |
| Ticking fee | US$650 juta per kuartal | Tambahan 25 sen per saham untuk pemegang saham WBD |
| Potensi pembayaran saat proses selesai | US$1,3 miliar | Disebut tidak dapat dipulihkan hanya dari ticking fee |
Paramount berpendapat pembayaran tersebut tidak dapat dipulihkan hanya melalui mekanisme ticking fee. Karena itu, perusahaan meminta pengadilan mempertimbangkan kewajiban jaminan dari pihak penggugat apabila pemblokiran transaksi menimbulkan kerugian.
Menurut perusahaan, penundaan tidak hanya menyangkut biaya tunai bagi pemegang saham. Proses integrasi, investasi konten, dan kepastian bagi karyawan kedua perusahaan juga disebut dapat terdampak apabila penyelesaian perkara semakin panjang.
Persetujuan Federal Belum Menutup Perkara
Merger senilai US$110 miliar tersebut sebelumnya telah memperoleh persetujuan dari Divisi Antitrust Departemen Kehakiman AS serta seluruh yurisdiksi global yang diperlukan. Namun, persetujuan itu belum menghentikan gugatan yang diajukan oleh kelompok negara bagian.
Transaksi ini direncanakan menyatukan studio Paramount dan Warner Bros. sekaligus portofolio jaringan televisi berbayar di AS. Kesepakatan tersebut juga melibatkan platform streaming HBO Max dan Paramount+.
Media Indonesia melaporkan Paramount telah menyetujui penundaan rencana akuisisi hingga paling lambat Juni 2027 selama proses pengadilan berlangsung. Penundaan setidaknya delapan bulan itu menjadi dasar kekhawatiran perusahaan terhadap meningkatnya biaya transaksi.
Gugatan Dipimpin Jaksa Agung California
Gugatan untuk memblokir merger diajukan pada Juli oleh 12 Jaksa Agung negara bagian yang dipimpin Jaksa Agung California Rob Bonta. Mereka mendasarkan keberatan pada Clayton Antitrust Act, undang-undang federal yang melarang merger dan akuisisi bersifat anti-persaingan.
Juru bicara Paramount menyatakan ketentuan federal yang dirujuk perusahaan memungkinkan penggugat diminta memasang jaminan atas potensi kerugian ketika suatu transaksi dihentikan selama proses hukum. Perusahaan menilai mekanisme itu relevan karena dampak penundaan telah tercantum dalam struktur kesepakatan.
Kantor Bonta menolak pandangan bahwa negara bagian harus menanggung konsekuensi dari klausul yang dibuat para pihak dalam transaksi. “Paramount menjalani proses ini dengan mata terbuka lebar. Mereka menanggung akibat dari perbuatannya sendiri,” kata perwakilan kantor Bonta.
Pihak Bonta juga menegaskan bahwa Paramount dan WBD secara sadar memasukkan klausul ticking fee ke dalam perjanjian. Menurut mereka, kedua perusahaan telah mengetahui merger akan menghadapi peninjauan regulasi dan ketidakpastian hasil sebelum menyetujui ketentuan tersebut.
Perselisihan mengenai jaminan kini menjadi lapisan baru dalam perkara merger ini. Pengadilan akan menentukan apakah negara bagian perlu menanggung potensi kerugian finansial yang diklaim Paramount selama upaya pemblokiran transaksi berlangsung.






