KKI Melonjak 69,5 Persen, Kartu Kredit Digital Kini Dibuka untuk Masyarakat

Nilai transaksi Kartu Kredit Indonesia (KKI) di lingkungan pemerintah mencapai Rp147,8 miliar pada triwulan II 2026. Angka itu tumbuh 69,5 persen dibandingkan Rp87,2 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Kenaikan tersebut terjadi saat Bank Indonesia memperluas pemanfaatan KKI dari belanja instansi publik ke pengguna individu dan korporasi. Instrumen ini kini tersedia dalam bentuk kartu digital yang dapat menjadi sumber dana untuk transaksi QRIS.

Mulai Menjangkau Pengguna Umum

Masyarakat umum dapat memiliki KKI sesuai produk yang disediakan oleh Penyedia Jasa Pembayaran penerbit. Layanan ini tersedia dalam skema konvensional maupun syariah.

Pada tahap awal, KKI digital dapat digunakan melalui QRIS Scan dan QRIS Tap. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Ryan Rizaldy menyatakan penerbitan kartu digital pada 17 Agustus 2026 menjadi bagian dari pengembangan bertahap instrumen tersebut.

Ekosistem awal KKI mencakup QRIS MPM, CPM, dan TAP. Pengembangan berikutnya diarahkan untuk melayani transaksi daring serta transaksi luring dengan kartu fisik.

Bank Indonesia juga menyiapkan penguatan layanan pembayaran daring bagi pemegang KKI. Rencana itu mencakup integrasi dengan marketplace potensial dan E-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Capaian Penggunaan di Instansi Pemerintah

IndikatorCapaianKeterangan
Nilai transaksi triwulan II 2026Rp147,8 miliarTumbuh 69,5 persen secara tahunan
Nilai transaksi periode sama tahun sebelumnyaRp87,2 miliarBasis perbandingan pertumbuhan
Kementerian dan lembaga aktif59 K/LSekitar 60 persen dari total K/L
Pemerintah daerah menerapkan KKI296 pemdaSekitar 54 persen dari total pemda

KKI telah aktif digunakan oleh 59 kementerian dan lembaga, setara sekitar 60 persen dari total kementerian dan lembaga. Penerapannya di daerah juga telah mencapai 296 pemerintah daerah atau sekitar 54 persen dari total pemda.

Pada awalnya, KKI dirancang untuk mendukung kebutuhan belanja satuan kerja pemerintah pusat dan daerah. Perluasan pemakaian di birokrasi menjadi salah satu faktor yang mengiringi pertumbuhan nilai transaksi pada triwulan II 2026.

KKI merupakan instrumen pembayaran yang menyediakan fasilitas kredit atau pembayaran tertunda. Seluruh transaksi diproses di dalam negeri melalui Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional.

Pemrosesan domestik menjadi pembeda KKI dari kartu kredit yang menggunakan prinsipal internasional dan skema pemrosesan di luar negeri. Karakter tersebut menempatkan KKI sebagai instrumen pembayaran yang dibangun dalam ekosistem nasional.

Tujuh Bank Menjadi Penerbit Tahap Awal

Tujuh Penyedia Jasa Pembayaran menjadi penerbit KKI pada tahap awal, yaitu BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, dan Bank Mega. Kehadiran para penerbit itu mendukung perluasan akses KKI bagi kebutuhan pemerintah, individu, dan korporasi.

Bank Syariah Indonesia bergabung pada tahap lanjutan untuk mendukung layanan KKI berbasis syariah. Bank Indonesia menyatakan perluasan penerbit serta penambahan fitur akan dilakukan secara bertahap seiring pengembangan instrumen pembayaran tersebut.

Baca Juga