Usai HUT ke-81 RI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan dari Harga Pangan hingga Bencana

Penetapan status bencana nasional di Sumatera dan Flores menjadi salah satu dari delapan tuntutan yang dibawa BEM UI dalam aksi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Tuntutan itu muncul ketika gempa bumi bermagnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur telah menewaskan sedikitnya 68 orang berdasarkan data sementara BNPB.

Aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan tersebut digelar pada Selasa, 18 Agustus 2026, sehari setelah peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia. Mahasiswa menilai perayaan kemerdekaan perlu disertai jawaban pemerintah atas persoalan ekonomi, politik, ruang sipil, dan pemulihan wilayah bencana.

Korban Gempa NTT Capai 68 Orang

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Suar Panjaitan, menyatakan angka korban meninggal masih bersifat sementara. “Data yang kami peroleh sementara ini sudah ada 68 jiwa, sekali lagi 68 jiwa yang meninggal,” ujarnya dalam keterangan pers virtual pada Selasa sore.

Korban tersebar di tujuh kabupaten, dengan jumlah tertinggi berada di Manggarai dan Manggarai Timur. BEM UI meminta pemerintah tidak hanya menetapkan status bencana nasional di Sumatera dan Flores, tetapi juga mempercepat pemulihan kawasan terdampak.

WilayahKorban Meninggal
Kabupaten Manggarai26 jiwa
Kabupaten Manggarai Timur24 jiwa
Kabupaten Nagekeo8 jiwa
Kabupaten Sikka4 jiwa
Kabupaten Ende2 jiwa
Kabupaten Manggarai Barat2 jiwa
Kabupaten Ngada2 jiwa

Delapan Desakan untuk Pemerintah

Selain isu Bencana NTT, demonstran membawa tuntutan yang menyasar kebutuhan dasar masyarakat dan tata kelola kekuasaan. Mereka meminta pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok serta bahan bakar minyak, sekaligus menghentikan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

BEM UI juga mendesak evaluasi total proyek strategis nasional dan penghentian proyek makan bergizi gratis. Tuntutan lainnya mencakup pembubaran batalion militer teritorial pembangunan, penghentian intervensi aparat di ruang sipil, serta pengembalian otonomi daerah.

Rangkaian tuntutan tersebut disusun melalui kajian dan konsolidasi mahasiswa bersama elemen masyarakat sipil. Ketua BEM UI Yatalathof Ma’shum Imawan mengatakan aksi jalanan dipilih untuk mempertanyakan makna kemerdekaan setelah seremoni kenegaraan berlangsung.

Dalam keterangan tertulis kepada IDN Times pada Senin, 17 Agustus 2026, Athof menyampaikan, “Sehari setelah seremoni kenegaraan itu digelar, kami turun ke jalan bukan untuk merayakan, tapi untuk bertanya dengan lantang: kemerdekaan macam apa yang sedang kita rayakan?” BEM UI menyebut hasil konsolidasi mereka mengarah pada kesimpulan bahwa rakyat Indonesia belum merdeka sepenuhnya.

Sorotan atas Pemusatan Kekuasaan

Mahasiswa menilai masih ada warga yang belum merasakan kemerdekaan secara utuh akibat pemusatan kekuasaan di sektor ekonomi dan politik. Karena itu, tuntutan aksi tidak hanya berfokus pada harga pangan dan bahan bakar, melainkan juga pada ruang demokrasi serta kewenangan pemerintah daerah.

Aksi ini digelar setelah rangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka pada Senin, 17 Agustus 2026. Acara tersebut dihadiri Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Dalam rangkaian pesta rakyat di Istana, pelaku UMKM kuliner lokal juga turut dilibatkan. Pedagang kue ape Suhendar disebut memperoleh omzet hingga Rp16,5 juta dari pesanan pihak Istana.

Sekolah Diizinkan Belajar Jarak Jauh

Menjelang kegiatan publik pada 18 Agustus, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran Nomor 87/SE/2026. Surat itu mengizinkan sekolah negeri dan swasta menerapkan pembelajaran jarak jauh untuk mengantisipasi kemacetan dan dinamika kegiatan di ibu kota.

Kebijakan pembelajaran jarak jauh tersebut menjadi bagian dari antisipasi aktivitas Jakarta pada hari aksi berlangsung. Sementara itu, delapan tuntutan BEM UI menempatkan penanganan bencana, kebutuhan hidup warga, dan perlindungan ruang sipil dalam satu agenda protes.

Baca Juga