Kehadiran 110 calon investor dan family office di Nusa Dua, Bali, menunjukkan minat terhadap rencana Pusat Finansial Internasional Indonesia atau PFII melampaui perkiraan awal pemerintah. Namun, besarnya kehadiran itu belum otomatis berarti seluruh calon investor siap menempatkan dana.
Perhatian utama mereka justru tertuju pada kepastian tata kelola lembaga yang akan dibangun. Investor ingin mengetahui apakah PFII dapat bekerja dengan struktur yang memenuhi standar operasional pusat keuangan internasional.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyatakan pemerintah semula menyebarkan 70 undangan untuk investor di kawasan Asia. Jumlah peserta yang hadir mencapai 110 pihak, lebih banyak daripada undangan awal tersebut.
“Kita undang ada 70 untuk Asia, tapi yang datang sampai 110 dan responsnya alhamdulillah boleh saya sampaikan sebenarnya sangat positif,” ujar Rosan. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Data penjajakan awal tersebut memperlihatkan bahwa tahap pendekatan pemerintah masih berfokus pada kawasan Asia. Investor dari Eropa dan Timur Tengah belum masuk dalam rangkaian pertemuan yang telah dilakukan.
| Aspek Penjajakan | Data | Keterangan |
|---|---|---|
| Undangan investor | 70 pihak | Ditujukan untuk kawasan Asia |
| Peserta yang hadir | 110 calon investor | Pertemuan berlangsung di Nusa Dua, Bali |
| Cakupan penjajakan | Asia | Belum mencakup Eropa dan Timur Tengah |
Independensi Menjadi Perhatian Utama
Rosan menekankan bahwa independensi merupakan fondasi dalam rancangan PFII. Prinsip itu tidak hanya menyangkut pengelolaan, tetapi juga proses hukum dan pengawasan kelembagaan.
“Pada intinya memang dari PFII itu semuanya itu memang harus independen,” kata Rosan. Ia menjelaskan pengelolaan perlu berlangsung secara independen, sementara tahapan pengadilan tetap bekerja sama dengan Mahkamah Agung.
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK juga disebut sebagai lembaga independen dalam penjelasan tersebut. Kerangka yang mandiri dipandang penting karena calon investor tidak semata-mata mempertimbangkan peluang penempatan modal.
Mereka turut menilai mekanisme lembaga yang menopang kegiatan di PFII. Kepastian mengenai format, struktur, proses hukum, dan pengawasan menjadi bagian dari pertimbangan sebelum rencana investasi berkembang lebih jauh.
Pemerintah menyatakan akan menjaga transparansi selama proses pembentukan PFII. Sosialisasi kepada calon investor juga direncanakan berlangsung secara berkala dan berkesinambungan agar perkembangan rancangan lembaga dapat dipahami secara jelas.
Peluang Dana dari Timur Tengah
Meski penjajakan saat ini baru menyasar Asia, Rosan melihat potensi pendanaan yang besar dari Timur Tengah. Dubai disebut sebagai wilayah yang memiliki peluang kuat bagi pengembangan skema investasi PFII.
“Justru potensi yang besar tuh yang banyak dari Dubai ini,” tutur Rosan. Pemerintah pun menyerap masukan dari Dubai International Financial Centre atau DIFC dalam mempersiapkan rancangan tersebut.
Menurut Rosan, DIFC memiliki kerangka kerja yang sangat baik dan relevan untuk dijadikan rujukan. Masukan itu digunakan dalam upaya membangun PFII yang berjalan secara profesional.
Finance.detik.com mengutip keterangan Rosan bahwa pemerintah masih perlu memastikan desain kelembagaan dan proses pendukung menjawab perhatian calon investor. Minat yang tinggi di Bali menjadi sinyal awal, sedangkan kesiapan tata kelola akan menentukan keyakinan investor terhadap PFII.






