Target Pendapatan Rp 3.426 Triliun Terancam, Ekonomi 6% Jadi Taruhan Pemerintah

Target pendapatan negara sebesar Rp 3.426 triliun dalam RAPBN 2027 menghadapi risiko tidak tercapai jika pertumbuhan ekonomi gagal menembus 6%. Proyeksi Center of Economic and Law Studies atau Celios bahkan memperkirakan pendapatan negara hanya dapat mencapai sekitar Rp 3.183 triliun.

Perkiraan tersebut menciptakan selisih Rp 243 triliun dari sasaran pemerintah. Tekanan diperkirakan datang secara bersamaan dari penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak.

Basis Penerimaan Berisiko Melemah

Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda memperkirakan penerimaan perpajakan pada 2026 hanya mencapai sekitar 91% dari target. Realisasi yang lebih rendah itu dapat memperkecil basis penerimaan yang digunakan untuk menyusun target pendapatan pada tahun berikutnya.

Pembayaran restitusi pada akhir tahun menjadi salah satu faktor yang dapat menekan penerimaan pajak. Pelemahan daya beli masyarakat juga berisiko membatasi konsumsi, yang pada akhirnya menahan pertumbuhan penerimaan negara.

Ancaman pemutusan hubungan kerja dan potensi kenaikan harga pangan turut menjadi perhatian dalam proyeksi tersebut. Kedua faktor itu dapat mengurangi permintaan agregat dan mempersempit ruang pertumbuhan Penerimaan Perpajakan.

Risiko juga muncul dari sisi PNBP yang bergantung pada kondisi permintaan serta harga komoditas global. Suku bunga tinggi di negara maju berpotensi memperlambat ekonomi dunia, sehingga permintaan terhadap komoditas Indonesia dapat tertahan.

Komposisi Target Pendapatan Negara

Mayoritas target pendapatan dalam RAPBN 2027 bertumpu pada penerimaan perpajakan. Pemerintah juga mengandalkan PNBP, sementara sisa pendapatan direncanakan berasal dari hibah.

KomponenTarget RAPBN 2027
Total pendapatan negaraRp 3.426 triliun
Penerimaan perpajakanRp 2.908 triliun
PNBPRp 517,4 triliun

Target perpajakan sebesar Rp 2.908 triliun menunjukkan besarnya ketergantungan pemerintah pada aktivitas ekonomi domestik. Ketika konsumsi, produksi, dan perdagangan melambat, ruang pencapaian target pajak juga berpotensi menyempit.

Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal menilai pertumbuhan ekonomi menjadi fondasi utama pembentukan penerimaan, khususnya pajak. Asumsi pertumbuhan ekonomi 2027 sebesar 6% dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir yang masih berada di kisaran 5%.

“Nah, asumsi makro pertumbuhan ekonomi di 2027 itu 6%. Jelas ini jauh lebih tinggi ya,” kata Faisal, seperti dikutip Investor.id pada 18 Agustus 2026.

Perlu Langkah Tambahan

Menurut Faisal, pencapaian pertumbuhan 6% membutuhkan dorongan kebijakan baru dan tidak cukup hanya mengandalkan pola yang berjalan saat ini. Kegagalan memenuhi sasaran pertumbuhan tidak hanya memengaruhi produk domestik bruto, tetapi juga kemampuan negara mengumpulkan pendapatan.

Pemerintah dinilai perlu memperluas basis penerimaan tanpa menambah tekanan berlebihan terhadap wajib pajak. Ruang yang dapat dioptimalkan mencakup pemberantasan ekspor dan impor ilegal serta perbaikan tata kelola Bea dan Cukai.

Potensi ekonomi digital juga dapat menjadi salah satu sumber penerimaan yang perlu dimanfaatkan secara lebih efektif. Namun, penguatan penerimaan tetap perlu mempertimbangkan kondisi daya beli masyarakat yang masih menghadapi tekanan.

Pencapaian target pendapatan negara pada 2027 dengan demikian bergantung pada pertumbuhan ekonomi, perbaikan administrasi, dan kemampuan menutup kebocoran penerimaan. Optimalisasi pajak dan PNBP diperlukan untuk menekan kemungkinan terjadinya shortfall kembali.

Baca Juga