Standar Pupuk Nasional Diperketat, Mutu Jadi Taruhan Ketahanan Pangan

Kementerian Perindustrian mendorong pengetatan standardisasi dan jaminan mutu pupuk nasional sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan. Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan pupuk yang beredar memiliki kualitas yang konsisten serta memenuhi persyaratan yang berlaku.

Penguatan mutu dipandang penting karena industri pupuk berkaitan langsung dengan sektor pertanian. Kualitas produk yang terjaga diharapkan dapat menopang kebutuhan pupuk dalam negeri sekaligus memperkuat posisi industri nasional.

Upaya percepatan penerapan standar itu turut dilakukan melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Pontianak. Unit tersebut menggelar audiensi dengan PT Garuda Mas Borneo, produsen pupuk dalam negeri, guna membahas penguatan kualitas produk.

Pertemuan di Kantor BSPJI Pontianak berfokus pada percepatan sertifikasi produk pupuk dan peluang penguatan layanan jasa industri. Pembahasan juga mencakup penerapan SNI pupuk, mekanisme sertifikasi, serta layanan pengujian laboratorium.

Pengujian dan Sertifikasi Diperkuat

Pengujian laboratorium menjadi salah satu instrumen yang disiapkan untuk membantu pelaku usaha memenuhi ketentuan mutu. Sertifikasi produk juga diposisikan sebagai langkah untuk memastikan pupuk diproduksi sesuai persyaratan standar yang telah ditetapkan.

Selain aspek teknis produk, peningkatan kompetensi sumber daya manusia industri turut menjadi agenda pembahasan. Program pelatihan teknis dinilai dapat membantu perusahaan memahami dan menerapkan ketentuan standar secara lebih efektif.

Kepala BSPJI Pontianak Ahmad Nashoruddin Muammar menyatakan sinergi dengan dunia usaha merupakan bagian dari komitmen pendampingan industri. BSPJI Pontianak menyatakan kesiapan mendukung pelaku usaha melalui pengujian, sertifikasi, konsultansi teknis, dan peningkatan kompetensi SDM.

“Kolaborasi ini menjadi langkah awal yang positif dalam membangun ekosistem industri yang semakin kuat di Kalimantan Barat,” ujar Ahmad Nashoruddin Muammar. Pendampingan tersebut ditujukan agar pelaku usaha mampu memenuhi berbagai persyaratan standar dan sertifikasi.

Kepercayaan Pasar dan Daya Saing Industri

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa standardisasi tidak hanya dimaksudkan untuk memenuhi regulasi. Menurutnya, penerapan standar juga menjadi strategi membangun kepercayaan pasar terhadap produk industri nasional.

Dalam pernyataan yang dilansir Beritasatu.com dari Antara, Agus mengatakan, “Penerapan standardisasi dan jaminan mutu produk bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi menjadi strategi penting untuk meningkatkan kepercayaan pasar sekaligus memperkuat daya saing industri nasional, baik di pasar domestik maupun global.”

Jaminan mutu dinilai dapat memperkuat daya saing produk pupuk di pasar domestik maupun global. Penguatan standardisasi pupuk tersebut sekaligus disebut menjadi salah satu fondasi bagi ketahanan industri nasional.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kemenperin Emmy Suryandari menilai unit pelaksana teknis memegang peran penting dalam penyediaan layanan jasa industri. Layanan itu menjadi instrumen untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri nasional.

Emmy menekankan bahwa standardisasi diperlukan agar produk industri memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Dengan mutu yang lebih terjaga, produk dalam negeri diharapkan memiliki posisi yang lebih kuat saat bersaing dengan produk global.

Pengetatan standar dan sertifikasi pada akhirnya ditujukan untuk menjaga kualitas pupuk yang digunakan masyarakat. Konsistensi mutu produk menjadi unsur penting dalam mendukung ketahanan pangan dan penguatan industri pupuk nasional.

Baca Juga