Lonjakan harga kumulatif yang signifikan membuat perdagangan saham PT Intermedia Capital Tbk atau MDIA dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia. Suspensi berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak sesi pra-pembukaan pada 13 Agustus 2026.
Penghentian perdagangan MDIA dilakukan sebagai langkah perlindungan investor saat harga saham bergerak tajam. Bursa belum menetapkan batas waktu berakhirnya suspensi karena keputusan selanjutnya menunggu pengumuman lanjutan.
MDIA bukan satu-satunya emiten yang perdagangannya dihentikan oleh BEI. PT Indo Komoditi Korpora Tbk atau INCF serta PT Black Diamond Resources Tbk atau COAL juga terkena suspensi, tetapi dengan alasan yang berbeda.
| Emiten | Alasan Suspensi | Mulai Berlaku |
|---|---|---|
| INCF | Ketidakpastian kelangsungan usaha | Sesi IV Periodic Call Auction, 12 Agustus 2026 |
| COAL | Ketidakpastian kelangsungan usaha | Sesi IV Periodic Call Auction, 12 Agustus 2026 |
| MDIA | Peningkatan harga kumulatif signifikan | Sesi pra-pembukaan, 13 Agustus 2026 |
Perlindungan Investor di Tengah Pergerakan Tajam
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono mengatakan tindakan terhadap MDIA ditempuh untuk melindungi investor. “Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham MDIA,” kata Yulianto.
Suspensi pada Saham MDIA tidak dikaitkan dengan kondisi kelangsungan usaha perseroan. Dasar tindakan Bursa adalah kenaikan harga kumulatif yang dinilai signifikan.
Selama masa penghentian, investor tidak dapat memperdagangkan MDIA pada pasar yang disebutkan Bursa. Perkembangan keterbukaan informasi perusahaan menjadi salah satu hal yang perlu dicermati sebelum mengambil keputusan investasi berikutnya.
BEI meminta seluruh pihak berkepentingan memperhatikan informasi yang disampaikan emiten. Pergerakan harga semata tidak seharusnya menjadi satu-satunya pertimbangan dalam menilai suatu saham.
INCF dan COAL Hadapi Ketidakpastian Usaha
Berbeda dengan MDIA, penghentian perdagangan INCF dan COAL berkaitan dengan ketidakpastian atas kelangsungan usaha atau going concern. Kedua saham tersebut disuspensi di seluruh pasar sejak Sesi IV perdagangan Efek Periodic Call Auction pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Yulianto menjelaskan alasan Bursa menghentikan perdagangan INCF di seluruh pasar. “Sehubungan dengan adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha (going concern) PT Indo Komoditi Korpora Tbk (INCF), Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek INCF di seluruh pasar,” ujarnya.
Kebijakan serupa berlaku bagi COAL pada tanggal yang sama. Perdagangan saham emiten tersebut akan tetap dihentikan hingga terdapat pengumuman berikutnya dari Bursa.
Masalah Going Concern menjadi perhatian utama bagi pemegang saham maupun calon investor INCF dan COAL. Informasi mengenai kondisi usaha perusahaan serta pengumuman BEI perlu diperhatikan selama suspensi berlangsung.
Status Suspensi Menunggu Pengumuman Lanjutan
Tiga penghentian perdagangan ini menunjukkan bahwa alasan Suspensi Saham BEI dapat berbeda pada setiap emiten. MDIA dihentikan karena pergerakan harga kumulatif, sedangkan INCF dan COAL terkait ketidakpastian keberlanjutan usaha.
Bursa menyatakan suspensi akan berlaku hingga ada pengumuman lebih lanjut. Investor perlu menunggu keterbukaan informasi dari emiten dan keputusan berikutnya dari BEI sebelum menentukan langkah investasi.






