Dua Kalimat yang Lahir dari Malam Genting, Jejak Proklamasi ke Pegangsaan Timur

Hanya dua kalimat pokok yang dibacakan Soekarno pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta. Namun, naskah itu lahir dari malam yang penuh desakan, perbedaan pandangan, dan keputusan politik yang menentukan arah Indonesia.

Teks Proklamasi Kemerdekaan menjadi pernyataan bahwa Indonesia berdiri sebagai bangsa merdeka dan berdaulat. Kesingkatan rumusannya tidak menghapus rangkaian peristiwa penting yang mendahului pembacaan naskah tersebut.

Naskah final ditandatangani Soekarno dan Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia. Keputusan untuk tidak mencantumkan banyak penandatangan berasal dari usul Sukarni setelah konsep naskah selesai dibahas.

Konsep tulisan tangan Soekarno kemudian diketik oleh Sayuti Melik. Naskah ketikan itulah yang digunakan setelah rumusannya disetujui dan menjadi dasar pembacaan Proklamasi.

Teks Singkat dengan Ejaan Lama

Dokumen Proklamasi memakai ejaan lama, terlihat dari penggunaan kata seperti “jang”, “kekoeasaan”, dan “tjara”. Naskah itu juga mencantumkan penanggalan “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05”.

Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05.
Atas nama bangsa Indonesia,
Soekarno/Hatta.

Kalimat pertama menyatakan kemerdekaan Indonesia secara langsung atas nama bangsa Indonesia. Kalimat kedua mengatur bahwa hal-hal mengenai pemindahan kekuasaan akan dijalankan dengan seksama dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Rangkaian Peristiwa Menjelang Pembacaan

WaktuPeristiwa
15 Agustus 1945Jepang menyerah kepada Sekutu.
16 Agustus 1945Soekarno dan Mohammad Hatta dibawa ke Rengasdengklok.
Malam 16 Agustus 1945Naskah dirumuskan di kediaman Laksamana Tadashi Maeda di Jakarta.
17 Agustus 1945Proklamasi dibacakan di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta.

Ketegangan menjelang kemerdekaan menguat setelah Jepang menyerah kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945. Golongan muda kemudian mendesak Soekarno dan Hatta agar tidak menunggu keputusan Jepang untuk mengumumkan kemerdekaan.

Desakan itu mencapai puncaknya dalam Peristiwa Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945. Sejumlah pemuda membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok untuk menjauhkan keduanya dari pengaruh Jepang sekaligus mendorong pelaksanaan Proklamasi.

Di Jakarta, Achmad Soebardjo berunding dengan golongan muda mengenai kepulangan kedua tokoh tersebut. Ia memberikan jaminan bahwa Proklamasi akan dilaksanakan paling lambat pada 17 Agustus 1945.

Perumusan di Kediaman Maeda

Setelah jaminan itu diterima, Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta bersama Achmad Soebardjo. Mereka menuju kediaman Laksamana Tadashi Maeda yang dinilai aman untuk menyusun naskah Proklamasi pada malam 16 Agustus.

Menurut rangkaian peristiwa yang dihimpun Medcom.id, perumusan berlangsung di ruang makan rumah Maeda. Soekarno menulis konsep, sementara Hatta dan Achmad Soebardjo menyampaikan gagasan secara lisan.

Kalimat pertama dalam konsep Proklamasi merupakan gagasan Achmad Soebardjo. Adapun kalimat mengenai pemindahan kekuasaan merupakan gagasan Mohammad Hatta.

Pembacaan di Pegangsaan Timur menjadikan dokumen singkat tersebut sebagai bagian penting dari Sejarah Proklamasi Indonesia. Hingga kini, teks Proklamasi terus dibaca dalam Upacara Detik-Detik Proklamasi setiap 17 Agustus.

Baca Juga