Dibuang ke Tempat Sampah, Draf Proklamasi Asli Disimpan BM Diah Selama 47 Tahun

Selembar draf tulisan tangan Soekarno yang menjadi bagian penting sejarah kemerdekaan Indonesia pernah dibuang ke tempat sampah. Dokumen itu selamat setelah BM Diah melihatnya, lalu memutuskan untuk membawa dan menyimpannya.

Keputusan tersebut membuat naskah yang sempat dianggap tidak lagi diperlukan tetap terjaga selama 47 tahun. Pada 1992, BM Diah menyerahkan dokumen itu kepada pemerintah melalui Presiden Soeharto.

Kini, Naskah Proklamasi asli tulisan tangan Bung Karno berada dalam pengelolaan negara. Dokumen bersejarah itu disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia atau ANRI di Jakarta dengan suhu penyimpanan sekitar 18 hingga 20 derajat Celsius.

Lembaran yang diselamatkan BM Diah berbeda dengan naskah ketikan Proklamasi yang kemudian ditandatangani Soekarno dan Mohammad Hatta. Draf tulisan tangan tersebut menjadi saksi proses perumusan teks sebelum naskah final disiapkan untuk dibacakan.

Draf yang Sempat Dianggap Tak Diperlukan

Setelah rumusan Proklamasi disetujui, Soekarno meminta Sayuti Melik mengetik ulang draf tulisan tangan itu. Naskah hasil ketikan kemudian ditandatangani Soekarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia.

Sayuti Melik meremas draf tulisan tangan Soekarno seusai proses pengetikan selesai. Lembaran itu lalu dibuang ke tempat sampah karena naskah ketikan telah tersedia.

Andaryoko Wisnuprabu menjelaskan bahwa Melik menilai kertas tersebut tidak lagi dibutuhkan setelah pengetikan rampung. Draf itu sempat berada di tempat sampah sebelum ditemukan oleh BM Diah yang hadir dalam rangkaian peristiwa tersebut.

BM Diah memilih menyimpan naskah itu alih-alih membiarkannya hilang. Langkah tersebut memastikan draf tulisan tangan yang dipakai dalam perumusan Proklamasi tetap dapat diwariskan sebagai dokumen sejarah.

Perumusan Berlangsung Menjelang Fajar

Perumusan teks Proklamasi berlangsung di kediaman perwira Angkatan Laut Jepang, Laksamana Tadashi Maeda, pada 16 Agustus 1945 selepas pukul 23.00 WIB. Soekarno, Mohammad Hatta, dan Achmad Soebardjo menjadi tokoh utama dalam penyusunan naskah tersebut.

Menurut Detikcom, proses itu turut disaksikan Sukarni, Sudiro, dan BM Diah. Kehadiran BM Diah kemudian memiliki arti penting karena ia menjadi penyelamat draf tulisan tangan Soekarno.

Kalimat pertama dalam teks Proklamasi merupakan sumbangan Soekarno dan Achmad Soebardjo. Bagian itu disadur dari Pembukaan UUD 1945.

Adapun kalimat penutup naskah merupakan gagasan Mohammad Hatta. Rangkaian perumusan teks tersebut selesai pada 17 Agustus 1945 pukul 04.00 WIB.

WaktuPeristiwaTokoh Terkait
16 Agustus 1945 selepas 23.00 WIBPerumusan teks dimulai di kediaman Laksamana Tadashi MaedaSoekarno, Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo
17 Agustus 1945 pukul 04.00 WIBPerumusan naskah selesaiSoekarno, Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo
1992Draf tulisan tangan diserahkan kepada pemerintahBM Diah, Presiden Soeharto

Disimpan sebagai Dokumen Negara

Selama puluhan tahun, draf tersebut tidak langsung berada dalam penyimpanan pemerintah meski nilainya sangat penting bagi sejarah Indonesia. BM Diah merawatnya hingga akhirnya menyerahkannya kepada negara pada 1992.

Keberadaan dokumen di Arsip Nasional Republik Indonesia membedakan peran dua naskah dalam sejarah Proklamasi. Naskah ketikan menjadi dokumen yang ditandatangani, sedangkan draf tulisan tangan menyimpan jejak proses lahirnya rumusan kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga