DPR RI telah memulai proses terhadap kandidat pimpinan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, tetapi jadwal uji kelayakan dan kepatutan belum diumumkan. Kepastian waktu pengujian kini menjadi tahap yang dinantikan dalam pengisian sejumlah posisi strategis tersebut.
Komisi XI DPR menerima penugasan untuk menjalankan mekanisme pemilihan atau persetujuan para kandidat. Penugasan itu mencakup calon Gubernur Bank Indonesia, calon Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, serta calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Nama yang diajukan untuk posisi Gubernur Bank Indonesia hanya satu, yakni Destry Damayanti. Sementara itu, dua kandidat akan mengikuti proses untuk jabatan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia.
Berikut daftar kandidat dan jabatan yang diajukan kepada DPR untuk diproses lebih lanjut.
| Nama Calon | Jabatan yang Diajukan | Lembaga |
|---|---|---|
| Destry Damayanti | Gubernur | Bank Indonesia |
| Solikhin M. Juhro | Deputi Senior Gubernur | Bank Indonesia |
| M. Anwar Bashori | Deputi Senior Gubernur | Bank Indonesia |
| M. Sardjito | Dewan Komisioner | Otoritas Jasa Keuangan |
Penugasan Resmi untuk Komisi XI
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pembahasan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia telah mulai diproses di Komisi XI DPR. Menurut dia, DPR menyerahkan tahapan tersebut kepada komisi yang membidangi urusan terkait.
“Mekanisme terkait dengan proses pemilihan atau persetujuan Deputi Gubernur seperti tadi yang saya sampaikan, mulai hari ini akan diproses sesuai dengan mekanismenya di Komisi XI,” kata Puan Maharani. Pernyataan itu menegaskan bahwa proses telah memasuki jalur kelembagaan DPR, meski agenda pengujiannya belum dipaparkan.
Puan juga menyebut proses bagi calon Dewan Komisioner OJK akan mengikuti mekanisme yang sama. DPR, menurut dia, telah memberikan penugasan resmi kepada Komisi XI untuk menangani agenda tersebut.
“Begitu juga terkait dengan OJK juga akan diproses sesuai dengan mekanismenya di Komisi XI, kami sudah menugaskan Komisi XI,” kata Puan Maharani. Dengan demikian, pembahasan kandidat dari dua lembaga itu berada dalam penanganan komisi yang sama.
Surat Presiden Menjadi Dasar Pembahasan
Penugasan kepada Komisi XI berlangsung dalam rangkaian agenda DPR di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, pada Selasa, 18 Agustus 2026. Pada hari yang sama, surat presiden mengenai usulan nama kandidat dibacakan dalam sidang paripurna DPR.
Surat presiden tersebut menjadi dasar bagi DPR untuk melanjutkan pembahasan atas nama-nama yang diajukan. Setelah itu, Komisi XI akan menjalankan mekanisme sesuai kewenangannya dalam proses pemilihan atau persetujuan.
Menurut Investor Daily, para kandidat akan masuk ke tahap verifikasi melalui mekanisme yang dijalankan Komisi XI. Tahap ini mencakup nama-nama calon dari Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan.
Destry Damayanti menjadi kandidat tunggal untuk kursi Gubernur BI, sedangkan Solikhin M. Juhro dan M. Anwar Bashori diajukan untuk posisi Deputi Senior Gubernur. M. Sardjito diajukan sebagai calon Dewan Komisioner OJK.
Jadwal Pengujian Belum Ditetapkan
Hingga penugasan Komisi XI dikonfirmasi, DPR belum menyampaikan waktu pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan untuk setiap kandidat. Belum ada rincian agenda pengujian yang diumumkan bagi calon dari BI maupun OJK.
Proses berikutnya akan bergantung pada mekanisme yang disusun Komisi XI setelah menerima penugasan DPR. Jadwal resmi uji kelayakan menjadi informasi penting yang masih ditunggu dalam rangkaian pengisian jabatan di kedua lembaga tersebut.






