Pemerintah Belanda baru menunjukkan pengakuan resmi terhadap 17 Agustus 1945 sebagai hari kemerdekaan Indonesia pada peringatan di Jakarta, 17 Agustus 2005. Momen itu terjadi sekitar 60 tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan.
Selama beberapa dekade, Belanda tidak menjadikan tanggal proklamasi sebagai titik berdirinya Indonesia. Otoritas di Den Haag lama memakai 27 Desember 1949, tanggal hasil Konferensi Meja Bundar, sebagai acuan kemerdekaan.
Perubahan Sikap pada Peringatan Kemerdekaan
Perubahan sikap itu ditandai oleh kehadiran Menteri Luar Negeri Belanda Bernard Bot dalam upacara peringatan kemerdekaan di Istana Negara, Jakarta. Kehadirannya pada 17 Agustus 2005 menjadi penanda penting dalam hubungan kedua negara setelah masa kolonialisme dan konflik bersenjata.
Pada kesempatan tersebut, pemerintah Belanda menyampaikan penyesalan mendalam atas penderitaan masyarakat Indonesia akibat tindakan kolonialisme. Bernard Bot menyatakan, “Atas nama pemerintah Belanda, saya ingin mengungkapkan penyesalan mendalam atas semua penderitaan itu. Mari kita menyongsong masa depan bersama-sama dengan penuh keyakinan.”
Pernyataan itu belum menjadi permintaan maaf resmi atas aksi penjajahan. Permintaan maaf resmi kemudian disampaikan Raja Belanda Willem-Alexander pada 2023.
| Tanggal/Tahun | Peristiwa | Makna |
|---|---|---|
| 17 Agustus 1945 | Proklamasi Kemerdekaan Indonesia | Tanggal yang diakui Belanda |
| 27 Desember 1949 | Hasil Konferensi Meja Bundar | Acuan kemerdekaan yang lama dipakai Belanda |
| 17 Agustus 2005 | Kehadiran Bernard Bot di Jakarta | Penyesalan Belanda atas penderitaan kolonialisme |
| 2023 | Pernyataan Raja Willem-Alexander | Permintaan maaf resmi atas aksi penjajahan |
Bukan Sekadar Perbedaan Penanda Tanggal
Perbedaan antara 17 Agustus 1945 dan 27 Desember 1949 berkaitan dengan sejarah panjang perebutan kedaulatan Indonesia. Setelah Perang Dunia II, Belanda ingin kembali menguasai sumber daya di Hindia Belanda.
Motif ekonomi tersebut disebut menjadi salah satu pendorong sikap keras Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia yang telah diproklamasikan. Indonesia kemudian mempertahankan kemerdekaannya melalui perjuangan menghadapi upaya penguasaan kembali itu.
Kedatangan pasukan Belanda pada akhir 1949 memicu peperangan hebat dengan militer Indonesia. Konfrontasi bersenjata itu pada akhirnya berakhir melalui perundingan Konferensi Meja Bundar.
Namun, berakhirnya konflik tidak serta-merta menghapus seluruh konsekuensi masa kolonial bagi Indonesia. Dalam hasil Konferensi Meja Bundar, pemerintah Indonesia dituntut menanggung seluruh utang kolonial.
Kewajiban tersebut menjadi tekanan finansial bagi negara yang baru berdiri. Beban utang itu ikut memberatkan kondisi perekonomian nasional pada awal masa kemerdekaan.
Rencana Kehadiran Ratu Beatrix yang Gagal
Gagasan untuk mengubah pengakuan atas tanggal kemerdekaan Indonesia sebenarnya pernah muncul pada 1995. Saat itu, Ratu Beatrix direncanakan menghadiri perayaan 17 Agustus di Jakarta.
Rencana tersebut akhirnya batal setelah mendapat penolakan keras dari kelompok veteran perang Belanda dan Perdana Menteri Willem Cockless. Penolakan itu memperlihatkan bahwa pengakuan terhadap kemerdekaan Indonesia masih menjadi persoalan sensitif di Belanda.
Satu dekade kemudian, kehadiran Bernard Bot membuka babak berbeda dalam sikap resmi pemerintah Belanda. Pengakuan atas 17 Agustus 1945 membawa makna yang lebih luas daripada perubahan posisi diplomatik semata.
Tanggal tersebut melekat pada proklamasi yang menjadi dasar perjuangan bangsa Indonesia, termasuk konflik dan beban ekonomi setelahnya. Rangkaian pengakuan, penyesalan, hingga permintaan maaf menunjukkan panjangnya perjalanan hubungan Indonesia dan Belanda.






