Badan Gizi Nasional menegaskan pelanggaran standar dapat berujung pada penutupan permanen bagi dapur program Makan Bergizi Gratis. Hingga saat ini, 1.300 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG telah dihentikan operasinya karena dinilai tidak memenuhi ketentuan.
Keputusan tersebut menunjukkan bahwa kemampuan mendistribusikan makanan saja tidak cukup untuk mempertahankan operasional dapur MBG. Keselamatan penerima manfaat dan mutu gizi makanan menjadi dasar utama dalam penilaian kelayakan fasilitas.
Penutupan Berlaku bagi Dapur yang Gagal Memenuhi Kelayakan
BGN tidak memosisikan penutupan sebagai langkah sementara bagi pengelola yang tidak mampu memperbaiki kekurangannya. Fasilitas yang gagal memenuhi kelayakan dalam sistem penilaian dapat ditutup secara permanen.
Penilaian itu berlaku bagi seluruh mitra penyedia makanan tanpa melihat siapa pemilik maupun pengelola SPPG. Kepala BGN Sudaryono menekankan bahwa kepatuhan terhadap sistem dan standar menjadi satu-satunya ukuran yang digunakan.
| Kategori | Jumlah | Status |
|---|---|---|
| SPPG yang ditutup | 1.300 | Tidak memenuhi standar BGN |
| SPPG yang masih beroperasi | Sekitar 27.000 | Memenuhi standar kualitas dan operasional |
Di tengah penutupan tersebut, sekitar 27.000 SPPG masih menjalankan kegiatan penyediaan makanan. Fasilitas-fasilitas ini dinilai tetap memenuhi standar kualitas serta prosedur operasional yang ditetapkan BGN.
Keberadaan puluhan ribu dapur yang masih aktif menjadi penopang pelaksanaan program MBG di berbagai daerah. Namun, status operasional setiap fasilitas tetap bergantung pada kemampuan menjaga ketentuan yang berlaku.
Jumlah Penutupan Bertambah dalam Waktu Singkat
Sudaryono menyampaikan perkembangan penutupan dapur tersebut di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin, 17 Agustus 2026. Menurut laporan Detik Finance, evaluasi dilakukan secara bertahap terhadap dapur penyedia makanan di berbagai wilayah.
Dalam tiga minggu masa kepemimpinannya, sekitar 800 SPPG lebih dahulu dihentikan operasinya. Penutupan kemudian bertambah 500 fasilitas lain sehingga totalnya mencapai 1.300 SPPG.
Pengetatan ini diarahkan untuk melindungi mitra SPPG yang selama ini menjalankan prosedur dengan baik. BGN juga menilai pelanggaran kelayakan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat apabila tidak ditangani secara tegas.
Evaluasi terhadap dapur MBG menjadi penting karena fasilitas tersebut menangani makanan bagi penerima manfaat program. Ketidakmampuan menjaga standar dapat memengaruhi keamanan pangan sekaligus kualitas makanan yang disalurkan.
Pengawasan Menjadi Bagian Penting
Sudaryono menyinggung contoh SPPG yang dikelola Bhayangkari dari Polri dan menggunakan test kit dalam pengelolaannya. Menurut dia, fasilitas tersebut belum mencatat satu pun kasus keracunan.
Contoh itu digunakan untuk memperlihatkan pentingnya pengawasan pada seluruh proses penyediaan makanan. Praktik yang mampu menjaga standar dinilai dapat menjadi pembelajaran bagi dapur lain dalam program MBG.
Dengan kebijakan ini, BGN menegaskan bahwa keberlanjutan operasional dapur tidak ditentukan oleh identitas pengelola. Dapur yang dapat terus beroperasi adalah fasilitas yang mampu mempertahankan kualitas layanan dan menjalankan prosedur sesuai ketentuan.






