Haji Agus Salim memasuki upacara kenegaraan Raja Farouk di Mesir dengan baju teluk belanga, saat para tamu diwajibkan mengenakan jas panjang. Pilihan pakaian khas Sumatra itu membuat pengawal istana yang melihat rombongan Indonesia hanya dapat menggelengkan kepala.
Peristiwa busana tersebut terjadi bukan dalam kunjungan biasa, melainkan ketika delegasi Indonesia menjalankan misi penting untuk memperoleh pengakuan kedaulatan. Di tengah aturan protokoler istana yang ketat, penampilan Agus Salim justru menjadi bagian dari perjalanan diplomasi Republik yang baru berdiri.
Delegasi Indonesia tidak menyiapkan jas panjang sebagaimana ketentuan acara kerajaan tersebut. Agus Salim kemudian memilih teluk belanga, sementara Rasjidi mengenakan surjan dan blangkon, sedangkan anggota delegasi lainnya memakai jas biasa.
CNN Indonesia menuliskan bahwa Abdul Mun’im, Konsul Jenderal Mesir di Bombay yang mendampingi rombongan, menanggapi kejadian itu dengan senyum. “Memang orang Indonesia ada-ada saja,” ujar Abdul Mun’im.
Perjanjian yang Menegaskan Pengakuan Indonesia
Di balik perhatian terhadap busana delegasi, misi tersebut menghasilkan capaian diplomatik yang jauh lebih besar. Indonesia dan Mesir menandatangani Perjanjian Persahabatan Indonesia-Mesir pada 10 Juni 1947, yang menegaskan pengakuan de jure bagi Indonesia.
Misi ke Timur Tengah itu dipimpin Haji Agus Salim dan berangkat pada April 1947. Rombongan berada di Mesir selama tiga bulan sebelum perjanjian persahabatan tersebut dicapai.
| Waktu | Peristiwa | Arti Penting |
|---|---|---|
| 17 Agustus 1945 | Indonesia memproklamasikan kemerdekaan | Republik membutuhkan pengakuan dari negara lain. |
| 22 Maret 1946 | Mesir memberi pengakuan de facto | Mesir menjadi negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia secara de facto. |
| April 1947 | Misi diplomatik berangkat | Haji Agus Salim memimpin rombongan ke negara-negara Timur Tengah. |
| 10 Juni 1947 | Perjanjian persahabatan ditandatangani | Pengakuan de jure Indonesia ditegaskan melalui perjanjian dengan Mesir. |
Pengakuan dari Mesir memiliki arti strategis bagi Indonesia yang telah memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Pemerintah Indonesia saat itu memerlukan dukungan negara lain untuk memperkuat kedudukannya dalam pergaulan internasional.
Mesir sebelumnya telah mengakui kemerdekaan Indonesia secara de facto pada 22 Maret 1946. Langkah berikutnya adalah memperoleh pengakuan de jure melalui perjanjian resmi yang mengikat kedua negara.
Rasa Lega Setelah Perjanjian Ditandatangani
AR Baswedan, anggota delegasi Indonesia, mengenang penandatanganan perjanjian itu sebagai peristiwa yang sulit diungkapkan. Dalam buku Seratus Tahun Haji Agus Salim terbitan Sinar Harapan, ia menggambarkan besarnya rasa lega dan syukur yang muncul saat upacara berlangsung.
“Tidak dapat dibayangkan perasaan saya ketika menyaksikan upacara itu, tak terlukiskan dalam kalimat karena tidak akan pernah sebanding dengan rasa yang menggelora,” kata AR Baswedan. Menurutnya, pengakuan de jure tersebut menandai diterimanya Republik Indonesia dalam dunia internasional.
Keberhasilan misi itu juga disambut berbagai kalangan di Mesir, termasuk Liga Arab, wartawan, dan kelompok intelektual. Dukungan tersebut memperlihatkan bahwa diplomasi Indonesia di Timur Tengah memperoleh perhatian luas.
Pesan Agus Salim untuk Dokumen Perjanjian
Pada 18 Juni, sebagian anggota rombongan meninggalkan Mesir untuk kembali ke Indonesia dengan membawa dokumen perjanjian. Agus Salim tidak ikut pulang karena harus melanjutkan misi diplomatik ke sejumlah negara lain.
Kepada AR Baswedan yang membawa dokumen itu, Agus Salim menyampaikan pesan yang tegas. “Baswedan, bagi saya tidaklah penting apakah saudara sampai di tanah air atau tidak. Yang penting dokumen-dokumen ini sampai di Indonesia dengan selamat!”
Sesudah kemerdekaan, Haji Agus Salim menjabat sebagai menteri luar negeri, sedangkan AR Baswedan pernah menjadi Menteri Muda Penerangan pada 1946-1947. Kisah teluk belanga di istana Mesir pun menunjukkan bahwa misi diplomasi Indonesia-Mesir tetap berjalan dengan karakter dan keyakinan para wakil Republik.






