5 Sekolah Kedinasan yang Masih Memberi Ruang bagi Pendaftar dengan Mata Minus

Mata minus tidak selalu menjadi penghalang untuk mengikuti seleksi sekolah kedinasan. Politeknik Statistika STIS bahkan memberi toleransi rabun jauh atau rabun dekat di bawah 6 dioptri, jauh lebih longgar dibanding beberapa kampus lain.

Calon pendaftar tetap perlu memeriksa batas dioptri secara cermat karena tiap sekolah menerapkan ketentuan berbeda. Selain kondisi mata, syarat buta warna, tinggi badan, berat badan, tato, tindik, hingga kesehatan umum juga dapat menentukan kelulusan pemeriksaan kesehatan.

Pendaftaran sekolah kedinasan 2026 dijadwalkan dimulai pada 18 Agustus. Jalur ini diminati lulusan SMA dan SMK karena pendidikan dapat ditempuh tanpa biaya kuliah serta membuka peluang menjadi CPNS di instansi yang menaunginya.

Ketentuan berikut mengacu pada persyaratan penerimaan tahun sebelumnya yang dihimpun Kompas. Pendaftar perlu kembali memeriksa pengumuman resmi sekolah yang dituju karena syarat pada periode seleksi berjalan dapat berubah.

Batas Mata untuk 5 Sekolah Kedinasan

Sekolah KedinasanBatas Penggunaan KacamataSyarat Terkait
Politeknik Statistika STISMinus dan/atau plus di bawah 6 dioptriTidak buta warna
STMKGSferis maksimal minus 4 D, silindris maksimal minus 2 DTidak buta warna
PKN STANTidak mencantumkan syarat kesehatan mataAda ketentuan tato dan tindik
Poltek SSNMaksimal plus atau minus 1, tanpa silindrisTidak buta warna
STINMaksimal plus atau minus 1Tidak buta warna

1. Politeknik Statistika STIS

Politeknik Statistika STIS yang berada di bawah Badan Pusat Statistik menerima pengguna kacamata atau lensa kontak dengan rabun jauh maupun rabun dekat di bawah 6 dioptri. Batas tersebut menjadikannya salah satu pilihan dengan toleransi mata paling luas dalam daftar ini.

Pendaftar tidak boleh mengalami buta warna, baik parsial maupun total. Mereka juga harus sehat jasmani dan rohani untuk bekerja di dalam ruangan maupun lapangan serta bebas narkoba.

2. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

STMKG di bawah BMKG menerima pendaftar dengan lensa sferis maksimal minus 4 D dan lensa silindris maksimal minus 2 D. Calon taruna juga tidak boleh buta warna.

Ada ketentuan khusus yang perlu diperhatikan, yakni kesediaan menjalani LASIK dengan biaya sendiri apabila diterima atau lulus seleksi. STMKG juga menetapkan tinggi badan minimum 160 cm bagi pria dan 155 cm bagi wanita, dengan berat badan seimbang serta kondisi sehat jasmani dan rohani.

3. PKN STAN

PKN STAN di bawah Kementerian Keuangan tidak mencantumkan persyaratan khusus mengenai kesehatan mata dalam syarat fisik yang tersedia. Dengan demikian, batas mata minus tidak disebut sebagai pembatasan pada ketentuan tersebut.

Namun, pendaftar tetap harus memperhatikan aturan tato dan tindik. Pria tidak boleh bertato atau bertindik, kecuali karena ketentuan agama atau adat, sedangkan wanita tidak diperbolehkan memiliki tato, bekas tato, maupun tindik selain satu pasang di telinga.

4. Politeknik Siber dan Sandi Negara

Poltek SSN membuka peluang bagi pengguna kacamata dengan ukuran maksimal plus 1 atau minus 1. Ketentuan ini tidak berlaku bagi pendaftar dengan mata silindris, dan peserta tidak boleh mengalami buta warna parsial maupun total.

Tinggi badan minimum yang ditetapkan adalah 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan dengan berat badan seimbang. Pendaftar wajib melampirkan hasil pemeriksaan dokter Puskesmas serta tidak memiliki penyakit bawaan atau menular yang mengganggu pendidikan.

5. Sekolah Tinggi Intelijen Negara

STIN milik Badan Intelijen Negara menetapkan batas penggunaan kacamata maksimal plus 1 atau minus 1. Calon siswa juga tidak boleh buta warna.

Syarat fisik lainnya meliputi tinggi badan minimal 165 cm bagi laki-laki dan 160 cm bagi perempuan dengan berat badan seimbang. Pendaftar harus sehat jasmani dan rohani, tidak pernah mengalami patah tulang, serta tidak bertato atau memiliki bekas tato.

Perbedaan batas dioptri membuat calon peserta perlu memilih sekolah kedinasan sesuai kondisi mata masing-masing. Pemeriksaan kesehatan dan kelengkapan syarat fisik sebaiknya disiapkan sebelum pengunggahan berkas dibuka pada 18 Agustus.

Baca Juga