405 Formasi Poltekimipas 2026 Dibuka, 10 Dokumen Menentukan Lolos Administrasi

Poltekimipas membuka 405 formasi penerimaan calon taruna dan taruni pada tahun anggaran 2026. Pendaftaran dilakukan secara daring pada 18 hingga 30 Agustus 2026 bagi lulusan SLTA atau sederajat serta kelompok peserta yang memenuhi ketentuan.

Kelengkapan dokumen pendaftaran menjadi perhatian utama karena seleksi administrasi merupakan gerbang awal sebelum peserta mengikuti tahapan berikutnya. Berkas harus dipindai dengan jelas dan diperiksa kembali agar data yang diunggah dapat terbaca sesuai ketentuan sistem.

Dari total kuota yang tersedia, 375 kursi dialokasikan bagi peserta umum dan afirmasi. Sebanyak 30 formasi lainnya disediakan khusus untuk Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Penerimaan Poltekimipas 2026 menawarkan pendidikan vokasi jenjang D4 dalam rumpun pemasyarakatan dan keimigrasian. Kesempatan ini ditujukan bagi calon peserta yang ingin menempuh pendidikan kedinasan pada dua bidang tersebut.

Enam Program Studi D4 yang Tersedia

Seluruh formasi pendidikan reguler dalam penerimaan ini tersebar pada enam program studi D4. Program tersebut mencakup bidang teknis, manajerial, hukum, hingga teknologi di lingkungan pemasyarakatan dan keimigrasian.

No.JenjangProgram Studi
1D4Teknik Pemasyarakatan
2D4Manajemen Pemasyarakatan
3D4Bimbingan Kemasyarakatan
4D4Hukum Keimigrasian
5D4Administrasi Keimigrasian
6D4Manajemen Teknologi Keimigrasian

Menurut pengumuman Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, penerimaan tersebut dibuka bagi putra-putri terbaik lulusan SLTA atau sederajat serta PNS di lingkungan kementerian. Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni 2026, Dadan Gunawan, menyatakan kesempatan itu diperuntukkan bagi generasi muda yang ingin mengabdi melalui pendidikan kedinasan.

10 Dokumen yang Harus Disiapkan

Daftar dokumen berikut disampaikan melalui unggahan Instagram resmi Poltekimipas. Peserta perlu memastikan kesesuaian identitas dan isi setiap berkas sebelum mengirim pendaftaran secara daring.

  1. Surat lamaran
  2. e-KTP
  3. Ijazah
  4. Akta kelahiran
  5. Surat keterangan belum menikah
  6. SKCK
  7. Surat keterangan sehat
  8. Surat pernyataan
  9. Surat persetujuan orang tua atau wali
  10. Pas foto

Persiapan dapat dimulai dengan memindai seluruh dokumen persyaratan agar kualitas hasil unggahan tetap jelas. Setelah semua berkas masuk ke sistem, peserta dianjurkan memeriksa ulang data dan dokumen sebelum pendaftaran dikirim.

Tahapan Seleksi Bersifat Gugur

Peserta yang lolos administrasi belum otomatis dinyatakan diterima sebagai taruna atau taruni. Proses seleksi calon taruna dan taruni menggunakan sistem gugur pada setiap tahapan.

Rangkaian seleksi meliputi administrasi dan masa sanggah, Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CAT-BKN, pemeriksaan kesehatan dan pengamatan fisik, kesamaptaan, psikologi, serta wawancara dan keterampilan. Setiap peserta harus memenuhi ketentuan pada satu tahap sebelum dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Panitia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Peserta diminta waspada terhadap pihak yang menawarkan atau menjanjikan kelulusan dengan imbalan dalam bentuk apa pun.

Kelulusan ditentukan oleh kemampuan dan prestasi peserta sendiri sesuai penegasan panitia dalam pengumuman resmi. Pemberian atau penerimaan sesuatu yang dilarang oleh peraturan dapat diproses sesuai hukum dan berisiko menggugurkan kelulusan.

Informasi mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal, dan perkembangan seleksi tersedia melalui laman catar.kemenimipas.go.id. Pembaruan juga dapat dipantau melalui akun X @catarimipas dan Instagram @catar.imipas.

Baca Juga