Jumlah orang yang dievakuasi dari KMP Putri Yasmin mencapai 212 orang hingga Rabu malam, 12 Agustus 2026. Angka tersebut menjadi perhatian karena pemerintah masih memverifikasi kemungkinan perbedaan antara jumlah penumpang di lapangan dan data manifest penumpang.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh orang yang berada di kapal telah terdata setelah kebakaran di perairan Selat Lombok. Perbedaan data dinilai penting karena ketepatan manifest menentukan proses pencarian, pertolongan, dan penanganan korban saat keadaan darurat.
Pendataan Penumpang Menjadi Fokus
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan jumlah penumpang biasanya dicatat ketika kapal mengajukan surat izin berlayar. Namun, penambahan penumpang sebelum keberangkatan masih mungkin terjadi tanpa dilaporkan dalam data awal.
Menurut Dudy, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi pengelola pelayaran dan pihak terkait. Pelaporan setiap perubahan jumlah penumpang diperlukan agar data yang digunakan dalam penanganan darurat tetap akurat.
“Inilah yang menjadi bahan evaluasi, walaupun surat izin berlayar sudah diterbitkan, penambahan jumlah penumpang harus tetap dilaporkan,” kata Dudy. Pemerintah akan menindaklanjuti kemungkinan selisih data itu melalui investigasi yang menyeluruh.
| Peristiwa | Waktu | Keterangan |
|---|---|---|
| Pemeriksaan terakhir kapal | Juni 2026 | Kapal dinyatakan laik laut. |
| Kebakaran kapal | Rabu, 12 Agustus 2026 | Terjadi di perairan Selat Lombok. |
| Data evakuasi terbaru | Rabu malam, 12 Agustus 2026 | Jumlah yang dievakuasi mencapai 212 orang. |
Status Laik Laut Belum Menjawab Penyebab Kebakaran
Di tengah pemeriksaan data penumpang, status kelayakan KMP Putri Yasmin sebelum insiden juga menjadi bagian dari informasi yang ditelaah. Pemeriksaan terakhir pada Juni 2026 menyatakan kapal tersebut laik laut, sekitar dua bulan sebelum kebakaran terjadi.
Dudy menegaskan status laik laut tidak dapat langsung dipakai untuk menyimpulkan pemicu kebakaran. Pemerintah memilih menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT sebelum menetapkan penyebab kejadian.
“Kami tidak ingin mendahului hasil investigasi,” ujar Dudy. Ia menekankan penyebab kebakaran harus diketahui secara jelas agar dapat menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan keselamatan pelayaran.
Operasi Evakuasi Melibatkan Banyak Unsur
Data 212 orang yang dievakuasi disampaikan Kepala Kantor SAR Mataram Muhamad Hariyadi di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat. Sejak informasi kebakaran diterima pada Rabu subuh, unsur terkait dikerahkan untuk pencarian, pertolongan, evakuasi, serta pendataan penumpang.
Operasi penanganan melibatkan Basarnas, TNI, Polri, KSOP Lembar, Distrik Navigasi Benoa, pemerintah daerah, petugas pelabuhan, dan tenaga kesehatan. Kapal-kapal yang berada di sekitar lokasi juga memberikan bantuan setelah menerima informasi marabahaya.
Respons cepat dipandang penting karena perairan Lombok memiliki karakter arus yang cukup kuat. Kondisi tersebut membuat koordinasi pencarian dan evakuasi perlu dilakukan secara terpadu.
Biaya Perawatan dan Kendaraan Dijanjikan Diganti
Pemerintah menyatakan hak korban akan dipenuhi melalui PT Jasa Raharja, termasuk biaya perawatan, pengobatan, dan santunan. Dudy juga menyampaikan belasungkawa kepada korban meninggal dunia serta keluarga yang ditinggalkan.
Kendaraan milik penumpang disebut akan memperoleh penggantian dari PT Asuransi Jasaraharja Putera. Hasil investigasi KNKT nantinya akan menjadi dasar untuk mengungkap penyebab kebakaran sekaligus memperkuat evaluasi keselamatan pelayaran.






