TKD 2027 Disiapkan Rp 735 Triliun, Daerah Ber-PAD Rendah Diprioritaskan

Pemerintah menyiapkan anggaran Transfer ke Daerah sebesar Rp 735 triliun pada 2027, dengan perhatian khusus bagi wilayah yang memiliki Pendapatan Asli Daerah rendah. Daerah terdampak bencana juga masuk dalam usulan kelompok prioritas untuk memperoleh tambahan dukungan fiskal.

Rencana tersebut menandai kenaikan dibandingkan outlook 2026 yang berada di angka Rp 696,9 triliun. Selisih alokasi itu membuat anggaran TKD 2027 direncanakan tumbuh 5,5 persen secara tahunan.

Prioritas bagi Daerah dengan Fiskal Terbatas

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan agar tambahan TKD secara nasional lebih dahulu diarahkan kepada daerah dengan kemampuan pendapatan terbatas. Kebijakan itu juga ditujukan untuk membantu wilayah yang harus menangani dampak bencana.

Menurut Tito, perhatian terhadap daerah ber-PAD rendah penting karena kapasitas fiskal antardaerah tidak sama. Tambahan dukungan diharapkan dapat membantu daerah yang membutuhkan penguatan keuangan untuk membaik dan pulih.

“Jadi kalau ada tambahan TKD untuk secara nasional di samping daerah-daerah yang PAD-nya rendah, itu yang menjadi prioritas. Kedua adalah daerah bencana,” kata Tito.

Usulan tersebut menunjukkan bahwa penyaluran tambahan anggaran tidak hanya mempertimbangkan kondisi pascabencana. Keterbatasan kemampuan daerah dalam menghasilkan pendapatan sendiri juga akan menjadi faktor yang diperhatikan.

PeriodeAlokasi TKDKeterangan
Outlook 2026Rp 696,9 triliunDasar perbandingan
Rencana 2027Rp 735 triliunDi luar dana rekonstruksi

Dana Rekonstruksi Belum Masuk Hitungan

Angka Rp 735 triliun yang direncanakan untuk 2027 disebut berada di luar dana rekonstruksi. Artinya, kebutuhan rekonstruksi belum ditempatkan sebagai bagian dari angka alokasi TKD tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan rencana anggaran itu dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Pemerintah masih membuka ruang untuk menambah dukungan apabila kondisi keuangan daerah memerlukannya.

Kementerian Keuangan akan memantau kondisi fiskal pemerintah daerah dari bulan ke bulan. Pemantauan itu menjadi dasar untuk menilai kebutuhan tambahan anggaran di setiap wilayah.

“Nanti juga kami akan monitor terus seperti kemarin kondisi keuangan setiap daerah dari bulan ke bulan. Kalau perlu kita tambah, kita tambah seperti kemarin,” ujar Purbaya.

Pemetaan Penerima Masih Menunggu Penghitungan Akhir

Besaran akhir dan pemetaan daerah penerima tambahan TKD masih menunggu penghitungan dari Kementerian Keuangan. Kementerian Dalam Negeri belum menetapkan daerah mana yang akan memperoleh prioritas dalam skema tersebut.

Tito menyebut angka transfer keuangan daerah yang tersedia saat itu berada pada Rp 725 triliun dan masih akan dilihat kembali. Pernyataan itu menunjukkan bahwa angka dalam pembahasan dapat berubah sesuai hasil penghitungan akhir pemerintah.

“Transfer keuangan daerah dari Kementerian Keuangan kalau sekarang di angka Rp 725 triliun, kita akan lihat nanti,” ujar Tito. Karena itu, penetapan penerima serta besaran dukungan belum dapat dipastikan sebelum perhitungan selesai.

Rencana kenaikan TKD 2027 berjalan beriringan dengan pengawasan rutin atas kondisi fiskal pemerintah daerah. Hasil pemantauan dan penghitungan akhir akan menjadi dasar penting dalam menentukan penyaluran anggaran tambahan.

Baca Juga