Sengketa Epic Berlanjut, Apple Ajukan Biaya Baru untuk Tautan Pembayaran iOS

Sengketa antara Apple dan Epic Games memasuki tahap baru setelah Apple mengajukan skema biaya untuk pembayaran melalui tautan eksternal dari aplikasi iOS. Dalam proposalnya, Apple meminta komisi standar sebesar 15% atas transaksi yang tidak diproses melalui sistem pembayaran App Store.

Usulan tersebut muncul setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak permintaan Apple untuk menghentikan sementara proses di pengadilan tingkat bawah. Penolakan itu membuat Apple harus memaparkan struktur tarif yang akan digunakan untuk transaksi eksternal.

Biaya Eksternal Menjadi Pokok Perselisihan

Epic Games menggugat kebijakan Apple yang dinilai membatasi persaingan, terutama dalam urusan sistem pembayaran dan komisi di App Store. Perselisihan ini berangkat dari dorongan agar pengembang dapat mengarahkan pengguna ke layanan pembayaran di luar sistem Apple.

Apple sebelumnya juga menerapkan ketentuan yang membatasi cara pengembang menampilkan dan mengarahkan pengguna ke tautan pembayaran alternatif. Dalam perkara terkait, Apple pernah mengenakan komisi 27% atas transaksi yang dilakukan melalui tautan eksternal.

Pengajuan terbaru Apple disampaikan kepada Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Utara California pada 13 Agustus waktu setempat. Perusahaan mengajukan rincian itu setelah upayanya menunda perkara di pengadilan tingkat bawah tidak berhasil.

Komisi Standar 15%, dengan Sejumlah Pengecualian

Apple mengusulkan tarif dasar 15% untuk pembayaran yang dilakukan melalui tautan eksternal dari aplikasi pada perangkat iOS. Dalam hitungan sederhana, transaksi Rp100.000 akan menghasilkan komisi sekitar Rp15.000 bagi Apple.

Besaran biaya tersebut tidak akan seragam untuk semua kelompok pengembang. Apple menyiapkan tarif lebih rendah bagi usaha kecil, peserta program kemitraan tertentu, dan transaksi perpanjangan langganan.

Jenis Transaksi atau PengembangTarifRuang Lingkup
Transaksi standar15%Tautan pembayaran eksternal dari aplikasi iOS
Pengembang usaha kecil5%Pengembang yang memenuhi kriteria tertentu
Program kemitraan Apple10%Video, News, dan Mini Apps Partner Program
Perpanjangan langganan10%Pembayaran pembaruan subscription

Pengembang usaha kecil menjadi kelompok dengan tarif terendah dalam proposal ini, yakni 5%. Sementara peserta Video Partner Program, News Partner Program, dan Mini Apps Partner Program diusulkan membayar komisi 10%.

Tarif 10% juga berlaku untuk pembayaran perpanjangan langganan. Dengan demikian, biaya tidak hanya ditentukan oleh penggunaan tautan eksternal, tetapi juga oleh bentuk transaksi serta keikutsertaan pengembang dalam program Apple.

Apple Menilai Infrastruktur Tetap Berperan

Apple menyatakan transaksi eksternal yang berasal dari aplikasinya masih memanfaatkan lingkungan teknologi yang disediakan perusahaan. Dasar itu mencakup investasi Apple pada perangkat, layanan, teknologi, dan infrastruktur ekosistem perangkat lunak.

Menurut Apple, keterlibatan ekosistem tersebut menjadi alasan perusahaan tetap dapat menarik biaya meski pembayaran berlangsung di luar App Store. Pandangan ini berseberangan dengan tuntutan pengembang yang menginginkan keleluasaan lebih besar dalam menyediakan pilihan pembayaran bagi pengguna.

Perbandingan dengan Google Play

Apple turut menggunakan kebijakan Google Play sebagai pembanding dalam dokumen pengajuannya. Apple menyebut Google Play menetapkan komisi 20% untuk transaksi lewat tautan eksternal pada aplikasi standar.

Peserta program khusus di Google Play disebut dikenai tarif 15%, sedangkan perpanjangan langganan dikenai 10%. Apple juga menyatakan Epic Games sebelumnya telah menyetujui struktur tarif Google Play tersebut.

Menurut laporan teknologi.bisnis.com yang mengutip TechCrunch, proposal Apple masih menjadi bagian dari proses hukum yang berjalan. Pengadilan akan menentukan bagaimana perusahaan dapat mengenakan biaya atas pembayaran luar App Store yang tetap berawal dari aplikasi iOS.

Baca Juga