Calon peserta sekolah kedinasan 2026 perlu bersiap dalam waktu terbatas karena pendaftaran daring dibuka pada 18–30 Agustus 2026. Tahap Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CAT BKN kemudian dijadwalkan mulai 22 September dan berlanjut hingga 7 Oktober 2026.
Rangkaian seleksi berlangsung berdekatan, dari pemeriksaan dokumen, masa sanggah, pembayaran PNBP, hingga ujian lanjutan di masing-masing instansi. Peserta karena itu perlu mengikuti setiap pengumuman agar tidak melewatkan tahapan yang menentukan kelanjutan seleksi.
SKD dan Seleksi Lanjutan Berlangsung hingga Oktober
Pengolahan nilai SKD berlangsung pada 27 September sampai 10 Oktober 2026, sementara hasilnya diumumkan bertahap pada 1–13 Oktober 2026. Peserta yang memenuhi ketentuan pada tahap ini wajib melanjutkan ke seleksi non-CAT BKN pada 11–28 Oktober 2026.
Pengumuman kelulusan akhir dijadwalkan berlangsung pada rentang 21 Oktober hingga 1 November 2026. Jadwal tersebut memberi gambaran bahwa proses penerimaan di tiap instansi dapat berakhir pada waktu yang berbeda dalam periode yang telah ditetapkan.
| Tahapan | Jadwal |
|---|---|
| Pengumuman seleksi | 15 Agustus 2026 |
| Pendaftaran daring | 18–30 Agustus 2026 |
| Seleksi administrasi | 18 Agustus–1 September 2026 |
| Pengumuman hasil administrasi | 2–3 September 2026 |
| Masa sanggah | 4–5 September 2026 |
| Jawab sanggah | 4–6 September 2026 |
| Pengumuman pascasanggah | 7–8 September 2026 |
| SKD CAT BKN | 22 September–7 Oktober 2026 |
| Pengolahan nilai SKD | 27 September–10 Oktober 2026 |
| Pengumuman hasil SKD | 1–13 Oktober 2026 |
| Seleksi lanjutan non-CAT BKN | 11–28 Oktober 2026 |
| Pengumuman kelulusan akhir | 21 Oktober–1 November 2026 |
9 Instansi Membuka Penerimaan
Penerimaan tahun ini melibatkan sembilan kementerian dan lembaga, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perhubungan. Instansi lainnya adalah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Badan Pusat Statistik, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
Salah satu instansi yang sudah menyampaikan rincian penerimaan ialah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Imipas. Rekrutmen Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan atau Poltekimipas ditujukan untuk lulusan SLTA/sederajat dan PNS internal Kemenimipas.
Poltekimipas menyediakan 405 formasi pada penerimaan 2026, terdiri atas 375 formasi jalur umum dan afirmasi serta 30 formasi bagi PNS Kemenimipas. Program studi D4 yang tersedia mencakup Teknik Pemasyarakatan, Manajemen Pemasyarakatan, Bimbingan Kemasyarakatan, Hukum Keimigrasian, Administrasi Keimigrasian, dan Manajemen Teknologi Keimigrasian.
Seleksi Poltekimipas menerapkan sistem gugur melalui seleksi administrasi, SKD, serta seleksi lanjutan. Tahap setelah SKD meliputi pemeriksaan kesehatan, pengamatan fisik, kesamaptaan, psikologi, wawancara, dan keterampilan.
Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Poltekimipas 2026 Dadan Gunawan menegaskan seluruh tahapan penerimaan tidak dipungut biaya. Ia mengingatkan kelulusan ditentukan oleh prestasi peserta sendiri, sedangkan pihak yang menjanjikan kelulusan merupakan penipuan.
Administrasi dan Masa Sanggah Perlu Dicermati
Badan Kepegawaian Negara menetapkan pengumuman seleksi pada 15 Agustus 2026 sebagai awal rangkaian penerimaan. Ketentuan itu tercantum dalam Surat Kepala BKN Nomor 5249/B-KS.04.01/SD/K/2026 tertanggal 12 Agustus 2026.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh meminta seluruh instansi menjalankan seleksi sesuai alur yang telah disepakati. Ia juga mengingatkan calon peserta agar mencermati seluruh ketentuan yang ditetapkan oleh kementerian atau lembaga penyelenggara.
Seleksi administrasi berlangsung sejak hari pertama pendaftaran hingga 1 September 2026, dengan hasil diumumkan pada 2–3 September 2026. Peserta yang mengajukan sanggahan memiliki waktu pada 4–5 September, sedangkan jawaban sanggah disampaikan pada 4–6 September 2026.
Hasil setelah masa sanggah diumumkan pada 7–8 September 2026 sebelum peserta memasuki tahap penerbitan kode billing dan pembayaran PNBP. Jadwal rinci pembayaran belum disebutkan dalam ketetapan tersebut, sehingga peserta perlu memantau informasi dari instansi yang dipilih.
Informasi dan tata cara pendaftaran Poltekimipas tersedia melalui portal catar.kemenimipas.go.id serta akun resmi @catarimipas dan @catar.imipas. Peserta dan keluarga juga diminta tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun karena pelanggaran dapat diproses sesuai hukum dan berujung pada pengguguran kelulusan.






