Memenuhi nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar tidak otomatis membawa peserta sekolah kedinasan ke tahap berikutnya. Pelamar masih harus masuk kelompok peringkat terbaik dengan jumlah maksimal empat kali jumlah formasi yang tersedia.
Ketentuan tersebut menjadi perhatian bagi lulusan SMA dan SMK yang akan mengikuti pendaftaran sekolah kedinasan 2026. Pendaftaran dijadwalkan dibuka pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Persaingan setelah nilai minimum terpenuhi membuat peserta perlu menyusun target yang lebih tinggi dari sekadar batas kelulusan. Nilai pada setiap komponen juga perlu dijaga agar tidak ada materi yang berada di bawah ketentuan.
Ambang Batas Berbeda Menurut Formasi
Pelamar formasi umum wajib memenuhi nilai minimum secara terpisah pada Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi. Sementara itu, formasi khusus Orang Asli Papua serta keterwakilan daerah menggunakan nilai kumulatif SKD dan batas minimum TIU.
| Komponen | Formasi Umum | Formasi Khusus |
|---|---|---|
| TWK | 65 | Tidak ditetapkan per komponen |
| TIU | 80 | 55 |
| TKP | 156 | Tidak ditetapkan per komponen |
| Nilai kumulatif SKD | Tidak menggunakan batas kumulatif | 281 |
Pada formasi umum, TKP memiliki ambang batas tertinggi, yaitu 156 poin. Peserta juga harus meraih sedikitnya 80 poin pada TIU dan 65 poin pada TWK.
Untuk dua kelompok formasi khusus, peserta harus mendapatkan nilai kumulatif SKD paling rendah 281. Nilai TIU mereka tetap tidak boleh berada di bawah 55 poin.
Tiga Materi dalam SKD
Seleksi Kompetensi Dasar dilaksanakan melalui sistem Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara atau CAT BKN. Tahap ini menguji kemampuan peserta dalam tiga kelompok materi yang memiliki bobot nilai berbeda.
Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK terdiri atas 30 soal dengan nilai maksimum 150. Setiap jawaban benar bernilai 5, sedangkan jawaban salah dan soal yang tidak dijawab bernilai nol.
Tes Intelegensia Umum atau TIU memuat 35 soal dengan nilai tertinggi 175. Mekanisme penilaiannya sama dengan TWK, yakni 5 poin untuk jawaban benar dan nol untuk jawaban salah atau kosong.
Tes Karakteristik Pribadi atau TKP menjadi materi dengan jumlah soal terbanyak, yakni 45 soal. Jawaban pada TKP dinilai dari 1 sampai 5 poin, tetapi soal yang tidak dijawab tetap memperoleh nilai nol.
Jika seluruh nilai maksimum dijumlahkan, peserta dapat memperoleh hingga 550 poin dalam SKD. Namun, total tinggi tidak dapat menutup kekurangan nilai pada komponen yang memiliki ambang batas tersendiri bagi formasi umum.
Dasar Aturan dan Tahap Lanjutan
Ketentuan materi serta nilai ambang batas SKD mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2026. Aturan itu juga merujuk Keputusan Menteri PANRB Nomor 406 Tahun 2026 mengenai nilai ambang batas penerimaan peserta didik sekolah kedinasan tahun anggaran 2026.
Informasi penggunaan CAT BKN dalam pelaksanaan SKD juga disampaikan melalui laman Poltekpin. Sistem berbasis komputer tersebut menjadi salah satu tahap awal dalam rangkaian seleksi sekolah kedinasan.
Peserta yang lolos administrasi dan SKD masih dapat menjalani tes kesehatan, tes psikologi, serta tes kesamaptaan. Karena itu, persiapan tidak hanya berkaitan dengan dokumen dan latihan soal, tetapi juga kondisi fisik serta kesehatan.
Target belajar dapat disusun berdasarkan kebutuhan setiap materi, terutama pada komponen yang memiliki nilai minimum. Strategi tersebut penting agar peserta bukan hanya melewati ambang batas, melainkan juga memiliki peluang masuk dalam pemeringkatan terbaik.






