Perjalanan Pagi dan Sore di Pusat Jakarta Berubah saat Kirab Bendera Pusaka

Perjalanan di kawasan Monas hingga Dukuh Atas berpotensi mengalami perubahan arus pada Senin, 17 Agustus 2026. Pengaturan akan berlangsung pada pagi dan sore hari selama rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81.

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyiapkan 500 petugas untuk mengatur mobilitas di sekitar lokasi kegiatan. Pengendara diminta memperhitungkan waktu tempuh lebih awal serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

Pengaturan Berlaku pada Dua Rentang Waktu

Rekayasa Lalu Lintas Jakarta diterapkan secara situasional, sehingga perubahan arus mengikuti tahapan acara dan kondisi di lapangan. Pengaturan dijadwalkan berlangsung pukul 07.30–11.30 WIB dan kembali diberlakukan pada pukul 16.30–18.30 WIB.

KegiatanWaktuPengaturan
Kirab Pengantaran Bendera Pusaka07.30–09.30 WIBSituasional
Upacara Detik-Detik Proklamasi09.30–11.30 WIBSituasional
Upacara Penurunan Bendera Merah Putih16.30–17.45 WIBSituasional
Kirab Pengembalian Bendera Pusaka17.45–18.30 WIBSituasional

Rangkaian kegiatan mencakup pengantaran dan pengembalian Kirab Bendera Pusaka, serta upacara Detik-Detik Proklamasi dan penurunan Bendera Merah Putih. Setiap tahap dapat memengaruhi kelancaran kendaraan yang melintas di sekitar pusat pemerintahan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pengaturan dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban rangkaian perayaan. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan resmi pada Minggu, 16 Agustus 2026.

“Kami menyiapkan pengaturan lalu lintas secara situasional agar seluruh rangkaian perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dapat berlangsung dengan aman dan tertib,” kata Budi. Ia mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan perjalanan dan memakai transportasi umum apabila menuju lokasi kegiatan.

Ruas di Sekitar Monas yang Perlu Diwaspadai

Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Medan Merdeka Utara termasuk ruas yang masuk area terdampak pengaturan. Pengendara yang biasa melintasi kedua jalan tersebut perlu bersiap menghadapi perubahan arus sesuai kebutuhan.

Pengaturan juga mencakup Jalan Veteran I, Jalan Veteran II, dan Jalan Veteran III. Sisi timur Jalan Majapahit untuk arus dari utara menuju selatan turut masuk dalam skema rekayasa situasional.

Pilihan Jalur dari Harmoni dan Tugu Tani

Dari Harmoni menuju Tugu Tani, kendaraan dapat melalui Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Pos, Jalan Gedung Kesenian, dan Jalan Lapangan Banteng Utara. Perjalanan kemudian dapat diteruskan melewati Jalan Lapangan Banteng Barat, Jalan Taman Pejambon, Jalan Medan Merdeka Timur, hingga Jalan M.I. Ridwan Rais.

Pengendara dari Harmoni yang menuju Karet dapat memilih Jalan Ir. H. Juanda dan Jalan Suryopranoto. Jalur tersebut tersambung ke Jalan Balikpapan, Jalan Cideng Timur, serta Jalan K.H. Mas Mansyur.

Dari Tugu Tani menuju Harmoni, rute yang disiapkan meliputi Jalan M.I. Ridwan Rais, Jalan Medan Merdeka Timur, dan Jalan Perwira. Kendaraan selanjutnya dapat melintasi Jalan Lapangan Banteng Barat, Jalan Katedral, lalu Jalan Ir. H. Juanda.

Untuk perjalanan dari Tugu Tani menuju Tanah Abang, pengguna jalan dapat melewati Jalan M.I. Ridwan Rais dan Jalan Medan Merdeka Selatan. Rute itu kemudian mengarah ke Jalan Budi Kemuliaan.

Alternatif dari Bundaran HI, Karet, dan Tanah Abang

Pengguna jalan dari Bundaran HI menuju Harmoni dapat melintasi Jalan M.H. Thamrin, Jalan Budi Kemuliaan, dan Jalan Abdul Muis. Arah perjalanan berikutnya dapat diteruskan menuju Jalan Majapahit.

Dari Karet menuju Harmoni, kendaraan dapat menggunakan Jalan K.H. Mas Mansyur, Jalan Cideng Barat, dan Jalan Balikpapan. Jalur ini kemudian tersambung dengan Jalan Suryopranoto.

Perjalanan dari Tanah Abang menuju Tugu Tani dapat melalui Jalan Jati Baru Raya menuju Jalan Kebon Sirih. Pilihan lain tersedia melalui Jalan Abdul Muis, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Medan Merdeka Selatan, dan Jalan M.I. Ridwan Rais.

Dishub DKI Jakarta menekankan penggunaan transportasi umum bagi masyarakat yang hendak menuju kawasan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81. Penyesuaian rute dan kepatuhan terhadap arahan petugas diperlukan selama pengaturan lalu lintas diberlakukan.

Baca Juga