BEV Bisa Kena Pajak 2%, Thailand Tetap Beri Ruang bagi Mobil Bensin dan Hybrid

Thailand menetapkan tarif cukai 2% untuk mobil listrik murni yang memenuhi sejumlah syarat produksi lokal dan fitur keselamatan. Insentif paling rendah ini tidak otomatis menutup pasar bagi mobil bensin, diesel, hybrid, maupun plug-in hybrid.

Skema baru tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2026 dengan emisi karbon dioksida, teknologi penggerak, keselamatan, kandungan lokal, dan investasi sebagai penentu tarif. pajak kendaraan Thailand kini tidak lagi hanya bertumpu pada kapasitas mesin.

Tarif Rendah BEV Terikat Syarat Produksi Lokal

Mobil listrik murni atau BEV yang lolos ketentuan dikenai pajak cukai 2%, sedangkan BEV yang tidak memenuhi ketentuan tertentu, termasuk impor tertentu, dikenai tarif 10%. Tarif terendah itu mensyaratkan baterai buatan Thailand, penggunaan komponen kunci yang ditetapkan, serta minimal tiga dari enam fitur ADAS.

Kebijakan tersebut menempatkan mobil listrik murni sebagai penerima insentif terbesar, tetapi manfaatnya diarahkan pula ke rantai pasok domestik. Pemerintah tidak hanya mendorong penjualan kendaraan listrik, melainkan juga produksi baterai dan komponen di dalam negeri.

Plug-in hybrid atau PHEV dengan jarak tempuh listrik minimal 80 km dikenai pajak 5% apabila memenuhi persyaratan. PHEV yang tidak memenuhi syarat dikenai 15% pada 2026-2029 dan 20% pada 2030, sementara model bermesin di atas 3.000 cc dikenai 30%.

Mobil hybrid atau HEV juga mendapat tarif di bawah kendaraan konvensional jika memakai baterai produksi Thailand dan menyediakan sedikitnya dua sistem ADAS. Contohnya, HEV dengan emisi 101-120 g/km dikenai tarif 9% pada 2026-2027, lalu meningkat menjadi 11% dan 13% pada periode berikutnya.

Mobil Bensin Tetap Bisa Mendapat Tarif Lebih Ringan

Pemerintah Thailand tetap memberi jalur pajak bagi mobil bensin dan diesel beremisi rendah. Tarifnya bergerak naik berdasarkan jumlah emisi CO2, sehingga kendaraan yang lebih efisien memperoleh beban lebih kecil.

Menurut oto.detik.com yang mengutip Thaiautonews, kendaraan bensin dan diesel juga harus memenuhi standar keselamatan UN R13h serta memiliki ABS/ESC atau sedikitnya dua dari enam fitur ADAS yang ditentukan. Mobil bermesin lebih dari 3.000 cc dikenai tarif 50%.

Emisi CO22026-20272028-20292030
≤100 g/km13%14%15%
101-120 g/km22%24%26%
121-150 g/km25%27%29%
151-200 g/km29%31%33%
>200 g/km34%36%38%

Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan menghadapi tarif lebih tinggi, termasuk 25% hingga 35% untuk emisi hingga 150 g/km pada periode yang ditetapkan. Rancangan ini membuat emisi rendah menjadi faktor utama tanpa menghapus pilihan teknologi penggerak yang sudah ada.

Investasi dan ADAS Menjadi Penentu Tambahan

Produsen HEV yang mengikuti proyek Board of Investment Thailand atau BOI berpeluang memperoleh tarif khusus pada 2026-2032. Syaratnya mencakup investasi minimal 3 miliar baht pada 2024-2027, penggunaan komponen lokal, serta fasilitas atau tenaga kerja riset dan pengembangan.

Enam teknologi ADAS yang masuk penilaian meliputi Automatic Emergency Braking, Forward Collision Warning, Lane Keeping Assist System, Lane Departure Warning, Blind Spot Detection, dan Adaptive Cruise Control. Jumlah fitur yang diwajibkan berbeda sesuai kategori kendaraan dan skema insentif yang digunakan.

Reformasi ini juga mencakup kendaraan pick up yang penting bagi pasar Thailand. Pada 2026-2035, tarif pick up dibedakan berdasarkan jenis kabin, emisi CO2, serta penggunaan B20, sementara mulai 2028 kendaraan itu wajib memiliki minimal satu sistem ADAS.

Pick up listrik harus menggunakan baterai yang diproduksi atau dirakit secara lokal untuk memenuhi ketentuan skema tersebut. Sepeda motor bermesin pembakaran juga dikenai pajak berbasis emisi sebesar 3% hingga 20% pada 2026-2029 dan 5% hingga 25% pada 2030.

Motor listrik berbasis baterai dengan tegangan minimal 48 volt dikenai pajak 1%. Dengan pendekatan ini, industri otomotif Thailand didorong meningkatkan elektrifikasi, keselamatan kendaraan, dan penggunaan komponen domestik secara bersamaan.

Baca Juga