Pelayanan Warga Tetap di Lapangan saat ASN DKI Jalani WFH pada 18 Agustus

Pelayanan publik di Jakarta tetap harus berjalan langsung di lapangan meski sebagian aparatur sipil negara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalani pola kerja fleksibel pada 18 Agustus 2026. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan petugas yang berhadapan dengan warga tidak boleh bekerja dari rumah maupun dari lokasi lain.

Penegasan tersebut menjadi pembeda dalam penerapan kebijakan WFH ASN DKI Jakarta pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Kebijakan fleksibilitas kerja hanya berlaku bagi pegawai yang tugasnya tidak berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.

“Tetapi, terus terang di DKI Jakarta, saya juga meminta bagi yang berhubungan dengan publik, memberikan servis kepada publik, tidak boleh work from home atau work from everywhere,” kata Pramono. Ia menambahkan, kelompok petugas itu wajib berada di lapangan untuk melayani kebutuhan warga.

Selain pengaturan bagi ASN, sekolah-sekolah di Ibu Kota juga menerapkan PJJ Jakarta pada tanggal yang sama. Kedua langkah tersebut dijalankan dalam rangka peringatan kemerdekaan, bukan sebagai respons terhadap agenda demonstrasi mahasiswa.

Pramono menyampaikan penjelasan itu saat ditemui di kawasan Velodrome, Jakarta Timur, Selasa, 18 Agustus 2026. Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya menjalankan arahan pemerintah pusat yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara.

Ia menolak menghubungkan kebijakan tersebut dengan rencana aksi BEM UI di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. “Saya yang penting apa yang menjadi arahan (pemerintah pusat) kita jalankan, saya enggak mau berandai-andai itu (kaitannya dengan demo),” ujar Pramono.

Dasar Pengaturan Kerja Fleksibel dan PJJ

Pelaksanaan kebijakan itu mengacu pada Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 87/SE/2026. Surat edaran tersebut mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel dan pembelajaran jarak jauh dalam rangka Kemerdekaan RI.

Pengaturan ini tidak berarti seluruh layanan pemerintah dialihkan ke sistem jarak jauh. Unit yang menangani kebutuhan warga secara langsung tetap harus memastikan petugas hadir agar akses pelayanan tidak terganggu.

Di sisi pendidikan, PJJ diterapkan bersamaan dengan pengaturan kerja fleksibel untuk ASN. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menempatkan keduanya sebagai tindak lanjut arahan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Jadwal Aksi Mahasiswa di Pusat Jakarta

Pada hari yang sama, BEM UI menjadwalkan aksi di kawasan Bundaran HI. Ketua BEM UI Yatalathof Imawan menyebut massa akan lebih dahulu berkumpul di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI sebelum menuju lokasi aksi.

KegiatanLokasiWaktu
Pengumpulan massaFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI10.00 WIB
Mulai aksiBundaran HI, Jakarta Pusat13.00 WIB

Aksi tersebut membawa delapan tuntutan, termasuk penghentian penjajahan atas rakyat serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Mahasiswa juga mengangkat agenda reforma agraria sejati, penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak, serta evaluasi proyek strategis nasional.

Selain persoalan ekonomi dan tata kelola, massa menyoroti pemusatan kekuasaan serta keterlibatan militer di ruang sipil. Mereka menuntut penghentian pemusatan kekuasaan dan intervensi militer di ruang sipil, sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menekankan pelayanan warga tetap berjalan di tengah penerapan kebijakan fleksibel.

Baca Juga