Layanan Ukur Tanah Ditargetkan Tuntas 12 Hari, ATR/BPN Persempit Celah Mafia

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menargetkan rangkaian layanan pengukuran tanah dapat diselesaikan dalam 12 hari. Target tersebut mencakup kepastian jadwal pengukuran hingga penerbitan Peta Bidang Tanah bagi pendaftaran awal.

Percepatan ini menjadi penting karena masa tunggu layanan pengukuran sebelumnya sering tidak pasti bagi pemohon. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan pembenahan sistem diperlukan untuk mempersempit ruang praktik mafia tanah.

Di 446 kantor pertanahan, rata-rata masa tunggu untuk layanan Pengukuran Terjadwal kini berada pada rentang nol sampai satu hari. Capaian itu menunjukkan sebagian besar kantor telah mampu memberikan jadwal lebih cepat kepada masyarakat.

Pelayanan Lebih Terukur

Dalam skema baru, pemohon memperoleh kepastian jadwal pengukuran dengan masa tunggu maksimal tujuh hari. Setelah petugas melakukan pengukuran, proses penyelesaian Peta Bidang Tanah ditargetkan memakan waktu lima hari.

Dengan demikian, keseluruhan tahapan layanan ditetapkan selesai paling lama 12 hari untuk pendaftaran awal. Nusron menyebut ketidakpastian waktu pada pola sebelumnya membuat masyarakat sulit memperkirakan kapan pengukuran akan dilakukan.

“Dulunya masa tunggunya hanya petugas ngukur sama Allah SWT yang tahu. Jelas? Tidak ada kepastian, ada yang cepat, ada yang lambat,” kata Nusron Wahid pada Senin, 17 Agustus 2026.

Kepastian batas waktu dinilai dapat memperbaiki pengalaman pemohon dalam mengurus hak atas tanah. Sistem yang lebih terbuka juga diharapkan mengurangi ruang bagi pihak yang memanfaatkan proses administrasi yang tidak transparan.

Empat Wilayah Masih Menghadapi Antrean

Meski mayoritas kantor pertanahan telah mencatat masa tunggu singkat, terdapat empat wilayah dengan antrean pengukuran lebih dari satu pekan. Kondisi ini dipengaruhi oleh tingginya jumlah permohonan dibandingkan ketersediaan tenaga pengukur.

WilayahKondisi Layanan
Kabupaten NiasMasa tunggu lebih dari satu pekan
Kabupaten Kuantan SingingiMasa tunggu lebih dari satu pekan
Kota BatamMasa tunggu lebih dari satu pekan
Kota BanjarmasinMasa tunggu lebih dari satu pekan

Kementerian ATR/BPN menyiapkan redistribusi personel dari wilayah dengan kapasitas lebih longgar untuk membantu empat daerah tersebut. Menurut Nusron, kebutuhan tambahan dapat dipenuhi dengan penempatan satu atau dua tenaga pengukur sesuai volume permohonan.

“Targetnya minggu depan atau minggu ini harus sudah teratasi. Ini kan berarti isunya nambah satu atau dua tenaga,” ujar Nusron Wahid.

Integrasi Data untuk Menutup Ruang Kecurangan

Percepatan layanan tidak hanya dilakukan melalui pengaturan jadwal dan penambahan petugas. Kementerian ATR/BPN juga menyelaraskan Nomor Induk Bidang dengan Nomor Objek Pajak agar data pertanahan dan administrasi pemerintah daerah dapat ditelusuri dengan lebih rapi.

Penyelarasan tersebut didukung Surat Edaran Bersama yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Dalam Negeri untuk tingkat kabupaten/kota. Data yang lengkap serta sistem teknologi informasi yang terintegrasi dipandang penting dalam mempercepat proses layanan.

“Kalau datanya proper, datanya bagus, kemudian integrasi datanya, IT-nya lengkap, saya kira percepatan pelayanan ini justru malah menutup ruang geraknya mafia,” kata Nusron Wahid.

Nusron menilai mafia tanah dapat berkembang ketika terdapat celah, wilayah abu-abu, dan administrasi yang tidak transparan. Karena itu, pembenahan pelayanan diposisikan sebagai langkah pencegahan yang melengkapi upaya penindakan.

Peralihan Hak Mulai Dipercepat

Selain pengukuran tanah, Kementerian ATR/BPN mulai menerapkan program Peralihan Hak 10 Hari secara bertahap di 17 kabupaten dan kota sejak pertengahan Agustus 2026. Program ini memperkuat agenda kepastian waktu dalam berbagai layanan pertanahan.

Penguatan integritas sumber daya manusia tetap menjadi bagian dari pembenahan tersebut. Nusron menegaskan bahwa perlawanan terhadap mafia tanah tidak cukup hanya melalui penangkapan, melainkan juga dengan perbaikan sistem dan peningkatan integritas aparatur.

Baca Juga