Kuota 8 Juta Sertifikat untuk MBR Disiapkan, Tidak Semua Pemilik Tanah Berhak

Pemerintah menyiapkan kuota hingga 8 juta penerima sertifikat melalui program Sertifikasi Sektor Perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR hingga 2028. Sebanyak 1 juta sertifikat ditargetkan dapat diterbitkan sepanjang 2026.

Program tersebut membuka peluang kepastian hukum bagi warga yang rumah atau tanahnya belum bersertifikat. Namun, fasilitas ini tidak berlaku otomatis bagi seluruh pemilik tanah karena pemerintah telah menetapkan kelompok penerima yang menjadi sasaran.

Sasaran Program Sertifikasi Gratis

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menjalankan program ini sebagai bagian dari dukungan perumahan. Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut sertifikasi gratis sebagai terobosan untuk membantu MBR memperoleh kepastian atas kepemilikan rumah dan tanah.

Terdapat tiga kelompok utama yang disiapkan untuk menerima fasilitas tersebut. Masing-masing memiliki dasar kepesertaan dan bentuk layanan yang berbeda, terutama bagi pembeli rumah subsidi dengan status hak atas tanah tertentu.

Kelompok PenerimaDasar KepesertaanFasilitas
Penerima bantuan perumahanPenerima BSPS atau program bedah rumah pemerintahSertifikasi tanah gratis
Penerima FLPPPembeli rumah dengan HGB yang telah dipecahPeningkatan HGB menjadi SHM gratis
Pembangun rumah mandiriMasuk kategori MBR sesuai ketentuanSertifikasi tanah gratis

Ketentuan bagi Peserta FLPP

Bagi peserta FLPP, pemerintah menyiapkan penggratisan peningkatan status Hak Guna Bangunan menjadi Sertifikat Hak Milik. Fasilitas ini berlaku apabila HGB sudah dipecah dari HGB induk milik pengembang dan telah tercatat atas nama masing-masing pembeli.

Biaya pemecahan HGB induk hingga menjadi HGB atas nama pembeli tetap dikenai Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan, “yang kita gratiskan adalah dari mereka HGB yang sudah dipecah, (kemudian) dinaikkan menjadi SHM.”

Artinya, penggratisan tidak mencakup seluruh tahapan administrasi sejak awal pengadaan rumah. Pembeli perlu memperhatikan status HGB yang dimiliki sebelum mengajukan peningkatan menjadi Sertifikat Hak Milik.

Kebutuhan Besar pada Penerima Bantuan Rumah

Kelompok penerima bantuan perumahan mencakup warga yang memperoleh Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS serta program bedah rumah pemerintah. Pemerintah juga berencana menjangkau penerima bedah rumah dari Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan.

Data penerima bedah rumah dari kedua kementerian tersebut masih perlu dihimpun. Meski demikian, kelompok tersebut telah disebut sebagai objek yang akan dijangkau dalam program sertifikasi sektor perumahan untuk MBR.

Kebutuhan sertifikasi di kelompok penerima bantuan rumah terbilang besar. Nusron Wahid menyampaikan bahwa sekitar 1,1 juta rumah dari sekitar 1,4 juta penerima BSPS sepanjang 2015 hingga 2024 belum bersertifikat setelah proses verifikasi.

Jalur bagi Pembangun Rumah Mandiri

Program ini juga menyasar warga yang membangun rumah sendiri dan memenuhi kategori MBR. Penetapan kategori tersebut mengacu pada Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025.

Pekerja formal dapat membuktikan status MBR melalui slip gaji. Sementara pekerja informal yang tidak memiliki slip gaji dapat mengikuti program apabila tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN paling tinggi pada desil delapan.

Nusron menjelaskan batas desil delapan digunakan karena acuan pendapatan dalam aturan Menteri PKP dinilai setara dengan desil tersebut di masing-masing lokasi. Ketentuan ini menjadi jalur pembuktian bagi pekerja sektor informal yang ingin memperoleh sertifikasi tanah gratis.

Dengan pemilahan sasaran tersebut, program sertifikasi ditempatkan sebagai bagian dari dukungan perumahan bagi warga berpenghasilan rendah. Fokusnya mencakup rumah-rumah yang belum memiliki kepastian hukum atas tanah maupun bangunannya.

Baca Juga