Audit Dugaan Korupsi Miliaran Dimulai, 19 Pejabat Kementan Dibebastugaskan

Sebanyak 19 pejabat eselon I, II, dan III di Kementerian Pertanian dibebastugaskan di tengah penelusuran dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah. Inspektorat Jenderal mendapat tenggat paling lama tiga bulan untuk menuntaskan audit keuangan atas perkara tersebut.

Langkah ini menempatkan audit internal sebagai penentu sebelum kasus berpeluang diteruskan kepada aparat penegak hukum. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penegakan aturan di lingkungan kementerian.

Audit Menentukan Langkah Hukum Berikutnya

Audit Kementan diarahkan untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan anggaran negara yang berkaitan dengan uang dalam jumlah miliaran. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi kementerian dalam menentukan tindakan lanjutan terhadap pejabat yang diperiksa.

Amran menyatakan pemeriksaan diharapkan dapat selesai dalam waktu satu bulan, meskipun batas waktu yang ditetapkan mencapai tiga bulan. Jika audit menemukan kerugian negara dan pelanggaran yang dapat diproses lebih jauh, perkara akan diserahkan kepada penegak hukum.

Dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (18/8/2026), Amran mengatakan pelanggaran yang diselidiki berkaitan dengan penggunaan uang negara. “Pelanggarannya hubungannya dengan uang dan ada miliaran nilainya,” ujar Amran.

Perbedaan Status 19 dan 14 Pejabat

Keterangan yang disampaikan Kementan memuat dua angka terkait pejabat yang terdampak pemeriksaan. Sebanyak 19 pejabat disebut telah dibebastugaskan, sementara 14 pejabat disebut nonaktif sementara dan tidak diberi jabatan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Jumlah PejabatStatusKeterangan
19 orangDibebastugaskanPejabat eselon I, II, dan III yang terindikasi terlibat dugaan korupsi.
14 orangNonaktif sementaraTidak diberikan jabatan selama menjalani pemeriksaan internal.

Amran menyebut kebijakan tersebut memadukan kebutuhan penyegaran organisasi dengan pemberian sanksi terhadap pihak yang sedang diperiksa. “Ini penyegaran dan hukuman, ada 14 yang kami copot, ada eselon I, II, dan III dan tidak diberikan jabatan, sementara diperiksa,” katanya.

Pembebastugasan dan penonaktifan itu belum berarti seluruh pejabat yang bersangkutan telah terbukti melakukan pelanggaran. Proses pemeriksaan internal masih berjalan untuk memastikan ada atau tidaknya perbuatan yang merugikan negara.

Pemulihan Jabatan Tetap Dimungkinkan

Kementerian Pertanian membuka kemungkinan pemulihan jabatan bagi pejabat yang tidak terbukti melakukan pelanggaran. Pejabat yang dinyatakan tidak bersalah juga disebut dapat kembali dilantik dan memperoleh peluang promosi.

“Tetapi sebaliknya, kalau terbukti dia tidak melakukan apa-apa, kami akan lantik kembali. Kami akan promosikan kembali,” kata Amran. Pernyataan itu menegaskan bahwa pemeriksaan tetap memberi ruang bagi pemulihan status berdasarkan hasil audit.

Amran juga menyatakan penindakan berlaku bagi seluruh pihak tanpa mempertimbangkan kedekatan personal di lingkungan kementerian. Kebijakan itu disebut turut diterapkan kepada seorang pejabat yang memiliki hubungan kekerabatan dekat dengan pimpinan kementerian.

Menurut Amran, keputusan tersebut diambil atas nama negara dan harus dijalankan secara adil. Pembiaran terhadap dugaan korupsi dinilai dapat memperburuk persoalan di internal Kementerian Pertanian.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya pembersihan internal di Kementan melalui jalur audit dan penegakan disiplin. Nasib para pejabat yang dinonaktifkan akan ditentukan oleh temuan pemeriksaan dalam tenggat yang telah ditetapkan.

Baca Juga