Gunung Anak Krakatau mengalami dua kali erupsi dalam jeda hanya satu menit pada Senin malam, 17 Agustus 2026. Menyusul aktivitas tersebut, masyarakat, pengunjung, dan wisatawan kembali diminta tidak mendekati kawasan gunung api dalam radius 3 kilometer.
Larangan itu berlaku di sekitar perairan Gunung Anak Krakatau yang berada di Selat Sunda, wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Petugas menekankan jarak aman tersebut untuk mengantisipasi perkembangan aktivitas erupsi dan menjaga keselamatan warga maupun pengunjung.
Dua erupsi tercatat pada pukul 19.43 WIB dan 19.44 WIB. Meski amplitudo maksimum yang terekam sama, durasi kedua kejadian menunjukkan perbedaan yang cukup besar.
| Waktu Erupsi | Amplitudo Maksimum | Durasi |
|---|---|---|
| 19.43 WIB | 51 milimeter | 27 detik |
| 19.44 WIB | 51 milimeter | 92 detik |
Erupsi pertama berlangsung selama 27 detik, sedangkan erupsi kedua tercatat selama 92 detik. Dengan demikian, aktivitas kedua berlangsung lebih dari tiga kali lebih lama dibandingkan kejadian sebelumnya.
Amplitudo Sama, Durasi Berbeda
PVMBG merekam amplitudo maksimum 51 milimeter pada masing-masing erupsi tersebut. Kesamaan angka amplitudo itu tidak diikuti oleh durasi yang serupa, karena erupsi kedua bertahan jauh lebih lama.
Rekaman seismograf menjadi salah satu dasar pemantauan terhadap perubahan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Catatan mengenai amplitudo dan durasi membantu petugas mengikuti aktivitas vulkanik yang terjadi dalam waktu berdekatan.
Tinggi kolom erupsi pada dua kejadian itu belum dapat diamati. Karena itu, belum tersedia data visual mengenai ketinggian maupun sebaran material yang keluar saat erupsi berlangsung.
Ketiadaan pengamatan kolom erupsi membuat pemantauan melalui instrumen tetap penting dilakukan. Aktivitas yang muncul dua kali dalam waktu sangat singkat juga menjadi perhatian petugas di pos pantau.
Imbauan untuk Masyarakat dan Wisatawan
Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau Lampung Selatan, Andi Suwardi, menyatakan aktivitas gunung api tersebut masih harus dipantau secara intensif. Imbauan menjauh ditujukan bagi semua pihak yang berada di sekitar perairan gunung api itu.
“Erupsi masih terjadi dan aktivitas Gunung Anak Krakatau terus kami pantau. Kami mengimbau masyarakat, pengunjung maupun wisatawan untuk tidak mendekati Gunung Anak Krakatau,” kata Andi.
Batas yang ditekankan petugas adalah tidak memasuki atau mendekati zona sejauh 3 kilometer dari kawasan gunung api. Masyarakat juga diminta mengikuti informasi serta arahan yang disampaikan petugas terkait perkembangan aktivitasnya.
Gunung Anak Krakatau berada di perairan Selat Sunda dan termasuk wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Kawasan tersebut memerlukan pengawasan berkelanjutan ketika aktivitas vulkanik meningkat.
Hingga informasi ini disampaikan, dua erupsi yang tercatat terjadi pada pukul 19.43 WIB dan 19.44 WIB. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil pemantauan petugas di lapangan.






