Selembar konsep Proklamasi tulisan tangan Sukarno yang sempat dibuang kini tersimpan sebagai arsip penting negara. Dokumen itu selamat karena diambil wartawan B.M. Diah ketika naskah tersebut tidak lagi dianggap diperlukan.
Konsep itu merekam tahap awal perumusan kemerdekaan Indonesia sebelum teks final diketik dan dibacakan pada 17 Agustus 1945. Keberadaannya memberi jejak berbeda dari naskah ketikan yang kemudian ditandatangani Sukarno dan Mohammad Hatta.
Disimpan Puluhan Tahun sebelum Masuk ANRI
B.M. Diah menyimpan kertas konsep tersebut selama puluhan tahun setelah malam perumusan Proklamasi. Pada 19 Mei 1992, ia menyerahkan dokumen itu kepada Presiden Soeharto untuk kemudian diteruskan ke Arsip Nasional Republik Indonesia atau ANRI.
Perjalanan dokumen itu menunjukkan perubahan status yang tajam, dari kertas yang dibuang menjadi arsip negara bernilai sejarah besar. Tanpa keputusan Diah mengambilnya, konsep asli tulisan tangan Sukarno berpotensi tidak lagi dimiliki Indonesia.
| Tahap | Waktu | Peristiwa |
|---|---|---|
| Perumusan teks | Dini hari 17 Agustus 1945 | Sukarno, Hatta, dan Achmad Soebardjo menyusun rumusan di rumah Maeda. |
| Penyelamatan konsep | Setelah naskah ketikan selesai | B.M. Diah mengambil konsep tulisan tangan Sukarno yang sempat dibuang. |
| Penyerahan arsip | 19 Mei 1992 | B.M. Diah menyerahkan naskah kepada Presiden Soeharto, lalu dokumen diteruskan ke ANRI. |
Nilai Penting Kertas yang Sempat Dibuang
Ketika naskah ketikan selesai dibuat, perhatian para tokoh tertuju pada teks yang akan menjadi naskah final. Konsep tulisan tangan Sukarno pun tidak lagi diperlakukan sebagai dokumen utama dan akhirnya dibuang.
Diah melihat nilai penting pada kertas tersebut dan memilih membawanya. “Naluri saya sebagai wartawan mengambil itu untuk diumumkan lewat suratkabar,” kata Diah.
Tindakan itu tidak terlepas dari posisinya sebagai wartawan kantor berita Domei yang menyaksikan proses perumusan. Ia termasuk sejumlah pemuda yang berada di rumah Laksamana Tadashi Maeda pada malam menjelang pembacaan Proklamasi.
Perumusan di Rumah Laksamana Maeda
Rumusan Proklamasi disusun pada dini hari 17 Agustus 1945 di rumah Laksamana Tadashi Maeda, Jakarta. Sukarno dan Hatta baru kembali dari Rengasdengklok sebelum bergabung dengan Achmad Soebardjo untuk merumuskan teks tersebut.
Setelah kesepakatan tercapai, Sukarno menuliskan rumusan itu dengan tangan pada sebuah kertas konsep. Teks tersebut dibacakan di hadapan tokoh-tokoh yang hadir sebelum menjadi dasar bagi pengetikan naskah final.
Sayuti Melik kemudian ditugaskan mengetik ulang rumusan tersebut. Naskah ketikan mengalami beberapa perubahan sebelum ditandatangani Sukarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Peran B.M. Diah Menyebarkan Berita Kemerdekaan
Peran B.M. Diah pada malam itu tidak hanya berkaitan dengan penyelamatan konsep Proklamasi. Sebelum para tokoh meninggalkan rumah Maeda, Hatta memintanya menyebarkan berita kemerdekaan melalui jaringan Domei.
Dalam memoar Untuk Negeriku: Sebuah Otobiografi yang terbit pada 2011, Hatta menuliskan pesannya kepada Diah. “Saudara yang bekerja di Kantor Domei, kawatkan sedapat-dapatnya berita Proklamasi itu ke seluruh dunia yang dapat dicapai,” demikian pesan tersebut.
Diah kemudian berupaya meneruskan kabar kemerdekaan melalui jaringan pers dan radio. Ia juga menyiapkan konsep pemberitaan tentang Proklamasi untuk dibawa ke percetakan Siliwangi agar dapat diperbanyak.
Konsep tulisan tangan Sukarno dan naskah ketikan kini menjadi bagian penting dari rekam jejak lahirnya Proklamasi. Jika naskah ketikan memperlihatkan teks yang siap dibacakan, konsep yang tersimpan di ANRI menunjukkan proses awal rumusan itu dibentuk.






