Buyback Emas Antam Melompat Rp 25.000, Kenaikannya Lampaui Harga Jual

Nilai beli kembali emas Antam naik lebih besar daripada harga jualnya pada Selasa, 18 Agustus 2026. Buyback bertambah Rp 25.000 per gram menjadi Rp 2.555.000, sedangkan harga jual naik Rp 18.000 ke Rp 2.695.000 per gram.

Perubahan ini penting bagi pemilik emas batangan yang sedang mempertimbangkan penjualan kembali. Harga buyback menjadi patokan nilai yang digunakan ketika konsumen menjual emasnya kepada Antam.

Selisih antara harga jual dan buyback pada hari tersebut mencapai Rp 140.000 per gram. Konsumen yang membeli dan menjual kembali pada waktu yang sama perlu memperhitungkan perbedaan dua acuan harga itu.

Harga Jual Berdasarkan Pecahan

Harga produk berbeda menurut ukuran batangan yang dipilih. Pecahan 0,5 gram menawarkan nominal pembelian terendah, sementara ukuran 1 kilogram memiliki harga per gram lebih rendah dibandingkan pecahan 1 gram.

Ukuran EmasHarga Jual
0,5 gramRp 1.397.500
1 gramRp 2.695.000
10 gramRp 26.445.000
1.000 gram atau 1 kilogramRp 2.635.600.000

Batangan 10 gram dipasarkan seharga Rp 26.445.000 pada perdagangan hari itu. Adapun pecahan terbesar, yakni 1.000 gram atau 1 kilogram, dibanderol Rp 2.635.600.000.

Data harga yang dikutip Detik Finance menunjukkan penguatan logam mulia berlanjut hingga pertengahan pekan. Laman Logam Mulia Antam juga mencantumkan harga yang berbeda untuk setiap ukuran batangan.

Masih Dekat dengan Puncak Pergerakan

Harga emas Antam sebesar Rp 2.695.000 per gram masih berada dalam rentang perdagangan sepekan terakhir. Dalam periode tersebut, harga bergerak dari Rp 2.664.000 hingga Rp 2.710.000 per gram.

Posisi pada 18 Agustus berada Rp 15.000 di bawah level tertinggi dalam rentang mingguan tersebut. Namun, nilainya sudah Rp 31.000 lebih tinggi daripada batas bawah pergerakan selama sepekan.

Dalam satu bulan terakhir, harga emas Antam tercatat berada pada kisaran Rp 2.599.000 sampai Rp 2.710.000 per gram. Harga saat ini berarti masih terpaut Rp 15.000 dari puncak bulanan yang tersedia.

Jika dibandingkan dengan batas bawah rentang satu bulan, harga 18 Agustus lebih tinggi Rp 96.000 per gram. Kondisi ini menunjukkan harga batangan masih bergerak di area tinggi dibandingkan kisaran bulanan tersebut.

Pajak Tetap Memengaruhi Nilai Transaksi

Harga Rp 2.695.000 per gram merupakan harga untuk pembelian emas batangan, bukan nilai yang diterima saat menjual kembali. Pemilik emas yang melakukan penjualan perlu menggunakan patokan buyback Rp 2.555.000 per gram.

Pembelian emas batangan dikenai PPh 22 Emas sebesar 0,9 persen sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2017. Tarif pemotongan dapat menjadi 0,45 persen apabila pembeli melampirkan NPWP saat bertransaksi.

Besaran pajak perlu diperhitungkan bersama harga produk karena nilai transaksi tiap pecahan tidak sama. Pembeli dapat membandingkan ukuran batangan, harga jual, serta nilai buyback sebelum menentukan transaksi.

Kenaikan pada harga jual dan buyback menandai penguatan dua indikator utama emas Antam dalam satu hari perdagangan. Informasi tersebut relevan bagi calon pembeli maupun pemilik emas batangan yang hendak menjual koleksinya.

Baca Juga