News

Polisi Bongkar Pabrik Senjata Ilegal, Ribuan Peluru Disita

koranindonesia.id – Ditreskrimum Polda Lampung menggerebek sebuah industri rumahan yang memproduksi dan memodifikasi senjata api ilegal. Penggerebekan berlangsung pada Jumat, 13 Juni 2025 di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.

“Baca Juga: SDN 137 Palembang Hanya Dapat 10 Murid, Akan Dievaluasi

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan bahwa tim Jatanras Ditreskrimum telah menangkap tiga orang tersangka. Dua orang ditangkap di Bandar Lampung, dan satu lainnya berhasil diamankan di wilayah Jawa. Helmy menyebut bahwa penyidik masih memburu pelaku lain yang telah diketahui identitasnya.

Polisi Temukan Mesin Bor dan Alat Modifikasi Senjata

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita berbagai peralatan yang digunakan untuk merakit senjata api rakitan. Barang bukti itu meliputi mesin las, mesin bor, serta komponen air gun yang dimodifikasi agar menyerupai senjata api sungguhan.

“Home industry ini telah merakit air gun menjadi senjata yang dapat digunakan secara berbahaya,” ujar Irjen Pol Helmy saat konferensi pers, Kamis, 26 Juni 2025.

Lebih dari 8.000 Butir Amunisi Disita

Polisi juga menyita total 8.353 butir peluru dari berbagai jenis kaliber. Amunisi tersebut mencakup peluru 7,62 mm, 5,56 mm, 38 special, dan 9 mm. Jumlah tersebut menandakan skala produksi yang cukup besar dan berbahaya bagi keamanan publik.

Selain itu, ditemukan pula 1.044 butir selongsong peluru yang telah digunakan. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa pelaku telah lama menjalankan bisnis ilegal ini.

Barang Bukti Lain: Peredam, Teleskop, dan Kendaraan

Tidak hanya senjata dan amunisi, polisi juga menyita sejumlah peralatan tambahan seperti silencer atau peredam suara, teleskop senjata, dan silinder revolver. Selain itu, penyidik menyita beberapa handphone serta satu kendaraan roda empat yang diduga digunakan dalam distribusi senjata rakitan tersebut.

Jaringan Ilegal Masih Didalami, Polisi Perluas Penyelidikan

Kapolda menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari penyelidikan jaringan produksi dan distribusi senjata api ilegal yang tersebar lintas wilayah. Ia menambahkan bahwa timnya masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap dalang dan jaringan lebih luas di balik home industry senjata tersebut.

“Operasi ini tidak berhenti sampai di sini. Kami akan terus mengusut sampai ke akarnya,” tegas Irjen Pol Helmy.

“Baca Juga: Kawasan Tanpa Rokok Diprotes, Pramono Sindir Pengusaha

Masyarakat Diminta Waspada dan Segera Melapor

Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran senjata ilegal yang mengancam keamanan.