News

Kominfo Blokir Grup Facebook Fantasi Sedarah

koranindonesia.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir enam grup Facebook bermuatan konten menyimpang.
Salah satu grup yang diblokir adalah Fantasi Sedarah yang dinilai melanggar norma sosial dan hukum perlindungan anak.

“Baca Juga: Atlet E-sports RI Wakili AC Milan di Turnamen eFootball

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan alasan pemblokiran.
Menurutnya, negara wajib melindungi anak-anak dari konten digital yang membahayakan perkembangan mental dan emosional mereka.


Konten Grup Langgar Hak Anak dan Norma Sosial

Alexander menyebut bahwa grup Fantasi Sedarah menyebarkan fantasi dewasa yang melibatkan keluarga kandung.
Konten semacam itu sangat membahayakan, terutama karena menyasar anak di bawah umur.

“Konten dalam grup ini tergolong pelanggaran serius terhadap hak anak,” tegas Alexander, Jumat (16/5/2025).


Komdigi Gandeng Meta untuk Tindak Lanjut Cepat

Komdigi langsung berkoordinasi dengan Meta sebagai penyedia platform untuk memutus akses grup tersebut.
Meta merespons cepat permintaan tersebut dan segera melakukan pemblokiran.

Alexander mengapresiasi langkah Meta dalam membantu menjaga ruang digital tetap aman dan sehat.
Menurutnya, kolaborasi seperti ini penting untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya.


Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital Nasional

Alexander menegaskan bahwa Komdigi akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang.
Pihaknya juga akan meningkatkan kerja sama lintas sektor demi menciptakan ruang digital yang bersih dan ramah anak.

Selain itu, Komdigi mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan ruang digital.
Alexander menekankan bahwa menjaga internet tetap sehat bukan hanya tugas pemerintah dan platform, tapi tanggung jawab bersama.


Masyarakat Diimbau Aktif Laporkan Konten Negatif

Komdigi mengajak masyarakat ikut memantau dan melaporkan konten digital yang membahayakan anak-anak.
Laporan bisa dikirimkan melalui kanal resmi aduankonten.id yang tersedia untuk publik.

“Kami berharap masyarakat mau ambil peran aktif menjaga ruang digital agar tetap aman dan terpercaya,” kata Alexander.


“Baca Juga: NASA Temukan Pangkalan Nuklir AS Tersembunyi di Greenland

Kesimpulan:

Pemblokiran grup Facebook Fantasi Sedarah menandai keseriusan pemerintah dalam menjaga hak anak di dunia maya.
Komdigi menunjukkan komitmen tegas terhadap pengawasan konten digital yang menyimpang.

Kolaborasi dengan Meta membuktikan bahwa perlindungan anak di internet butuh kerja sama antar semua pihak.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif untuk melaporkan konten negatif dan menjaga masa depan generasi muda.