
Kejagung Jelaskan Alasan TNI Amankan Sidang Nadiem Makarim
koranindonesia.id – Kejaksaan Agung menjelaskan alasan pelibatan anggota Tentara Nasional Indonesia dalam pengamanan sidang.
Sidang tersebut menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Kasus ini menjerat mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Kejagung menilai pengamanan tambahan perlu sesuai situasi persidangan.
“Baca Juga: Kolombia Tegaskan Perang Narkoba Meski Dapat Ancaman Trump“
Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Riono Budisantoso, menyampaikan penjelasan resmi.
Ia menyebut Kejagung melibatkan TNI berdasarkan penilaian risiko.
Menurut Riono, pengamanan tersebut sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu.
Kejagung menilai kondisi tertentu membutuhkan dukungan pengamanan tambahan.
Karena itu, Kejagung mengambil langkah pencegahan.
Langkah ini bertujuan menjaga kelancaran proses hukum.
Riono menjelaskan pelibatan TNI tidak hanya berlaku untuk persidangan.
Kejagung dapat melibatkan TNI dalam kegiatan lain sesuai kebutuhan.
Ia menekankan peran tersebut mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan.
Namun, Kejagung tetap menyesuaikan dengan konteks dan situasi lapangan.
Dengan demikian, Kejagung menilai langkah ini sebagai bagian dari pengamanan internal.
Kejagung memastikan proses hukum tetap berjalan tertib.
Sebelumnya, tiga anggota TNI hadir dalam sidang pembacaan eksepsi Nadiem.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin.
Kehadiran mereka menarik perhatian Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah.
Momen tersebut terjadi saat kuasa hukum membacakan eksepsi terdakwa.
Hakim menegur tiga anggota TNI yang berdiri di depan majelis.
Mereka berpangkat Prajurit Dua dan Kopral Dua.
Purwanto meminta mereka berpindah posisi.
Ia menilai posisi tersebut mengganggu kamera dan jalannya sidang.
Hakim meminta mereka mundur ke area belakang ruang sidang.
Ia mengizinkan mereka kembali mendekat saat sidang diskors.
Meski telah bergeser, hakim kembali memberi arahan.
Ia meminta ketiganya menjauh agar tidak menghalangi media.
Menurut Purwanto, persidangan harus berjalan tertib dan nyaman.
Ia menegaskan semua pihak perlu menyesuaikan posisi.
Dengan arahan tersebut, sidang kembali berjalan.
Majelis hakim melanjutkan agenda pembacaan eksepsi terdakwa.
“Baca Juga: Mahathir Mohamad Masuk RS Usai Terjatuh di Kediaman“