Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang membawa flare, petasan, serta botol yang diduga telah disiapkan sebagai pemicu bom molotov menjelang aksi unjuk rasa di Jakarta, Selasa (18/8/2026). Langkah tersebut dilakukan sebelum massa aksi berkumpul untuk mencegah benda-benda berbahaya digunakan di sekitar lokasi demonstrasi.
Seluruh orang yang diamankan dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum masih meminta keterangan guna mengungkap motif serta asal barang yang mereka bawa.
Polisi menilai keberadaan flare, petasan, dan botol pemantik molotov dapat mengancam keselamatan peserta aksi, petugas pengamanan, maupun warga. Penindakan diarahkan untuk menjaga penyampaian aspirasi tetap berlangsung tertib tanpa berkembang menjadi kerusuhan.
Pemeriksaan Masih Berjalan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penanganan terhadap 21 orang itu dilakukan oleh tim khusus kepolisian. Tim Preventive Strike dan Preemptive Education mengamankan mereka di sejumlah titik sebelum demonstrasi dimulai.
Menurut Budi, penyidik menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terkait dengan penyediaan barang-barang tersebut. Pendalaman juga mencakup dugaan rantai pasokan flare, petasan, dan botol yang dipersiapkan sebagai pemicu atau pemantik bom molotov.
Budi menyatakan benda yang dibawa para terduga pelaku berpotensi membahayakan banyak pihak di area aksi. “Tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini dalam proses dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang membawa barang-barang yang dapat membahayakan peserta aksi dan petugas pengamanan serta masyarakat di sekitar,” ujarnya di Lapangan Presisi, Jakarta Selatan.
Polisi Soroti Dugaan Penyusupan
Berdasarkan pemeriksaan awal, kelompok yang diamankan diduga bukan bagian dari massa mahasiswa. Polisi menduga mereka sengaja menyusup untuk memicu bentrokan antara aparat dan elemen peserta demonstrasi.
Budi menyebut pihak yang membawa benda berbahaya atau membuat gangguan dalam penyampaian pendapat di muka umum umumnya tidak terafiliasi dengan kelompok mahasiswa. Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan yang berlangsung di Polda Metro Jaya.
Penanganan terhadap 21 orang ini berlangsung ketika terdapat agenda aksi dari puluhan elemen masyarakat di ibu kota. Kepolisian mencatat sekitar 30 elemen masyarakat menjadwalkan unjuk rasa di wilayah Jakarta.
Aksi BEM SI-UI dan Pengaturan Lalu Lintas
Salah satu rangkaian demonstrasi dijadwalkan digelar BEM SI-UI mulai pukul 13.00 WIB. Tuntutan yang dibawa mencakup penghentian KKN, reformasi agraria, serta evaluasi Proyek Strategis Nasional atau PSN.
Massa aksi juga dijadwalkan menyuarakan penanganan harga bahan pokok dan BBM. Selain itu, terdapat tuntutan penetapan status bencana nasional untuk Flores dan Sumatra.
Polda Metro Jaya menyatakan pengaturan lalu lintas diterapkan secara situasional selama aksi berlangsung. Polisi menegaskan tidak ada pengalihan arus lalu lintas secara permanen.
Bundaran HI Disarankan Tidak Dipakai untuk Aksi
Kepolisian mengimbau massa mempertimbangkan titik alternatif selain Bundaran HI untuk kegiatan demonstrasi. Kawasan itu dinilai sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi, perhotelan, pusat perbelanjaan, dan transportasi publik di Jakarta.
Selain Bundaran HI, polisi menyoroti Patung Kuda, Semanggi, dan Sudirman sebagai kawasan yang dapat terdampak apabila dipakai untuk aksi berskala besar. Budi menyebut titik-titik tersebut sebagai “center of gravity” yang menopang kegiatan masyarakat sehari-hari.
Pengamanan demonstrasi dilakukan dengan dua tujuan, yakni menjaga hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan melindungi aktivitas warga lain. Sementara itu, pemeriksaan terhadap 21 orang yang membawa barang berbahaya masih dilanjutkan oleh penyidik.






