News

14 Ton Mangga Impor dari Malaysia Dimusnahkan Petugas

koranindonesia.id – Direktorat Bea dan Cukai bersama Balai Karantina Sumut memusnahkan 14,6 ton mangga asal Malaysia yang masuk secara ilegal ke Indonesia.

Pemusnahan dilakukan di lahan Balai Karantina Sumut, Jalan AH Nasution, Medan Johor, Kota Medan, pada Kamis, 26 Juni 2025.

“Baca Juga: Hakim Tegur Hasto agar Jujur dalam Sidang Kasus Harun Masiku

Mangga Ilegal Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sumut, I Putu Agus Arjaya, menjelaskan bahwa nilai total barang mencapai Rp730 juta.

Dari hasil pemeriksaan, petugas juga mencatat potensi kerugian negara sebesar Rp316 juta akibat pelanggaran perpajakan.

Penindakan Berawal dari Laporan Warga

Tim gabungan menerima informasi dari masyarakat tentang kapal kayu yang membawa mangga ilegal dari Malaysia menuju Asahan.

Tim gabungan terdiri dari Satgas BAIS TNI, BIN Sumut, Bea Cukai, Ditpolair Polda Sumut, dan Balai Karantina Sumut.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pencarian oleh Satgas Patroli Terpadu Jaring Sriwijaya.

Penangkapan Kapal KM T Jaya di Perairan Tanjung Siapiapi

Pada Selasa, 24 Juni 2025 pukul 01.14 WIB, tim menemukan kapal kayu mencurigakan di perairan Tanjung Siapiapi.

Setelah pengejaran dan pemeriksaan, petugas menemukan mangga ilegal yang disembunyikan di antara barang lainnya.

Petugas lalu menahan kapal KM T Jaya bersama empat anak buah kapal (ABK) untuk pemeriksaan lebih lanjut di Dermaga Belawan.

Barang Disita Bersama Bukti Pendukung

Selain mangga, petugas menyita barang bukti lain yang digunakan untuk menyamarkan keberadaan buah ilegal tersebut.

Putu menyatakan bahwa penindakan ini menunjukkan komitmen antarinstansi dalam menjaga kepentingan publik dan kas negara.

Peringatan untuk Lindungi Pertanian dan Kesehatan

Ketua Tim Penegakkan Hukum Karantina Sumut, Andry Pandu Latansa, mengatakan mangga tersebut membawa risiko penyakit tanaman.

Produk hortikultura ilegal bisa mengancam pertanian dan membahayakan kesehatan masyarakat karena mengandung hama karantina.

“Baca Juga: Pelaku Begal Mahasiswi Ditangkap, Sudah Beraksi Berulang

Penyelundupan Sering Terjadi karena Harga Murah

Andry menjelaskan, fenomena ini terjadi karena sedang panen raya mangga di Thailand dengan harga sekitar Rp10.000 per kilogram.

Pihaknya telah beberapa kali menggagalkan penyelundupan mangga sepanjang tahun 2025 di kawasan pesisir Sumatra Utara.

Partner Kita