
WNI Terjaring Razia Imigrasi di Pabrik Hyundai Georgia AS
koranindonesia.id – WNI Terjaring Razia Imigrasi: Otoritas imigrasi Amerika Serikat menggelar razia besar di Hyundai Mega Site Battery Plant di Ellabell, Georgia, Kamis (4/9/2025). Dalam operasi tersebut, petugas menahan sekitar 475 orang. Mayoritas pekerja yang ditangkap berasal dari Korea Selatan.
Razia ini menghentikan aktivitas pembangunan pabrik baterai mobil Hyundai. Fasilitas itu sebelumnya menjadi salah satu investasi utama Hyundai di Amerika Serikat.
Pejabat Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) menyebut razia ini sebagai operasi terbesar di satu lokasi sepanjang sejarah lembaga tersebut.
“Baca Juga: DPR di Bawah Puan Mulai Jalankan Tuntutan Publik 17+8“
Dari ratusan pekerja yang diamankan, petugas juga menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama CHT.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengungkap identitas tersebut pada Minggu (7/9/2025). Ia menjelaskan bahwa CHT merupakan satu dari tiga pegawai PT HLI Green Power yang sedang bertugas di Amerika Serikat.
CHT datang ke pabrik Hyundai untuk menghadiri pertemuan resmi. Ia memiliki rencana perjalanan bisnis selama satu bulan.
“CHT membawa paspor, visa, dan undangan resmi dari perusahaan,” kata Judha.
Terkait penangkapan itu, Kementerian Luar Negeri RI segera mengambil tindakan. KJRI Houston langsung berkomunikasi dengan Folkston ICE Processing Center, Georgia, tempat CHT ditahan.
Selain itu, KJRI juga berhubungan dengan pihak Hyundai Mega Site Battery Plant dan rekan kerja CHT. Namun, otoritas imigrasi AS belum memberikan informasi detail mengenai kasus tersebut.
Judha menegaskan bahwa KJRI akan memberikan pendampingan kekonsuleran kepada CHT selama proses hukum berlangsung.
Pejabat DHS menjelaskan bahwa para pekerja yang ditahan melanggar aturan imigrasi. Sebagian dari mereka masuk ke AS tanpa dokumen sah. Sebagian lainnya tinggal melebihi batas waktu visa.
Menurut Steven Schrank, agen khusus DHS di Georgia, investigasi berlangsung selama beberapa bulan sebelum razia dilakukan. Ia juga menyoroti adanya jaringan subkontraktor yang merekrut pekerja asing di pabrik tersebut.
“Ini bukan sekadar operasi untuk mengumpulkan pekerja ilegal. Kami menelusuri jaringan yang melibatkan subkontraktor,” ujar Schrank.
Hyundai Motor merespons razia ini dengan tegas. Perusahaan menegaskan bahwa tidak ada pekerja yang ditahan berstatus karyawan langsung Hyundai.
Perusahaan juga menunjuk Chris Susock, kepala manufaktur Hyundai Amerika Utara, untuk mengambil alih tata kelola megasite Georgia.
“Manajemen akan melakukan investigasi menyeluruh. Kami memastikan pemasok dan subkontraktor mematuhi hukum serta peraturan yang berlaku. Hyundai tidak menoleransi pelanggaran,” ungkap juru bicara Hyundai, dikutip Reuters.
Razia besar ini menimbulkan perhatian luas di Amerika Serikat dan negara asal para pekerja. Publik menilai operasi tersebut menunjukkan peningkatan tindakan keras terhadap imigran.
Pemerintahan Presiden Donald Trump mendorong kebijakan yang lebih ketat terhadap pekerja asing. Namun, kebijakan ini memunculkan kontroversi karena dapat mengganggu iklim investasi asing di Amerika Serikat.
Bagi Indonesia, kasus CHT menjadi perhatian serius. Pemerintah berkomitmen melindungi warganya dan memastikan semua hak hukum CHT tetap terjaga.
“Baca Juga: WNI Diduga Pakai Dokumen Palsu Ditangkap di India-Nepal“